TKN Berharap Kubu Ganjar dan Anies Tak Ajukan Sengketa Pilpres ke MK: Sudahlah Bersalaman Saja
Hinca Pandjaitan berharap kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan tidak mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco

Nantinya pengajuan gugatannya akan dilakukan di waktu yang tepat. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ungkap Iwan.
Iwan memastikan Tim Hukum AMIN saat ini sudah sangat siap untuk mengajukan gugatan pilpres di MK.
Dia menyebut Tim Hukum AMIN telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan pilpres 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," ucap dia.
"Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," katanya.
Sementara itu, kubu Ganjar Pranowo - Mahfud MD telah menyiapkan sebanyak 100 pengacara yang akan tergabung dalam tim kuasa hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hanya saja, Todung tak mengungkapkan nama-nama dari 100 pengacara yang membela Ganjar-Mahfud.
"Kita memiliki 100 advokat yang siap terjun ke MK," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2024) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.