TKN Berharap Kubu Ganjar dan Anies Tak Ajukan Sengketa Pilpres ke MK: Sudahlah Bersalaman Saja
Hinca Pandjaitan berharap kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan tidak mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan, berharap kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan tidak mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) selepas pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu 2024.
Hinca mengatakan bahwasanya perolehan suara antara Prabowo-Gibran dengan dua kandidat paslon lain sudah terpaut jauh.
Dengan begitu, ia pun berharap lawan politiknya bisa menyelesaikan kontestasi demokrasi dengan saling bersalaman.
"Kalau ditanya bagaimana soal ini gitu, kalau jaraknya (suara), kalau main bola itu skornya sudah jauh sekali. Waktu yang tersisa sudah nggak ada kesempatan membalaskan golnya. Saya kira ketika peluit ditiupkan sudahlah, bersalaman aja," ucap Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Kendati demikian, Hinca memahami pengajuan sengketa pemilu bisa diajukan melalui MK.
Namun ia kembali menyinggung bahwa kemenangan Prabowo-Gibran terhadap kedua lawan politiknya terpaut sangat besar.
"Meskipun itu hak untuk maju ke MK tapi jaraknya jauh sekali. Meskipun itu hak, saya imbau untuk sudahlah, duduk kita. Kita tunggu lagi 5 tahun yang akan datang bertanding lagi. Hari ini kita beri kesempatan yang menang untuk menjalankan pemerintahan," katanya.
Baca juga: Daftar Pengacara yang Akan Mendampingi Anies, Prabowo, dan Ganjar Bersidang di MK
Di sisi lain, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu pun tak masalah jika nantinya kubu Ganjar dan Anies tetap mengajukan sengketa ke MK.
Hingga saat ini, pihaknya sudah menyiapkan puluhan tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa tersebut.
"Oleh karena itu kalau ditanyakan bagaimana persiapannya kami sudah sangat siap. Saya dan teman-teman sudah membentuk tim kuasa hukumnya lengkap, ahli-ahli hukum tata negara dan pemilunya lengkap. Saksi-saksinya lengkap dan siap betul untuk itu dan kami bahas," katanya.
Ia pun mengungkit ada sejumlah nama besar yang masuk ke dalam tim kuasa hukum Prabowo-Gibran. Di antaranya, Otto Hasibuan hingga Yusril Ihza Mahendra.
"Kami mendapatkan tembusannya materi itu. Dan hari itu juga kami siap untuk meresponsnya dan dalam tempo yang tidak terlalu lama waktu yang disediakan, mudah-mudahan kami sudah siap betul. Kami sudah siapkan sekali lagi 100 persen siap menghadapinya," pungkasnya.
Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sebelumnya menyiapkan sekitar 1.000 pengacara untuk menghadapi gugatan pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.