INFOGRAFIS: Mayoritas Masyarakat Pantau Hasil Rekapitulasi Pileg 2024 Melalui Sosial Media
Batas akhir rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) jatuh pada 20 Maret 2024.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Batas akhir rekapitulasi suara Pemilihan Legislatif (Pileg) jatuh pada 20 Maret 2024.
Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, mayoritas masyarakat memantau rekapitulasi suara melalui media sosial (30,5 persen).
Responden lainnya mengawal penghitungan suara melalui televisi (29,9 persen).
Sementara, 15,7% lainnya memantau hasil rekapitulasi melalui web resmi KPU.
Litbang Kompas menyebut, bisa jadi 15,7% responden yang membukanya merupakan pihak-pihak yang bersinggungan langsung dengan kepentingan politik seperti anggota partai, pekerja pers, pengamat politik, ataupun influencer yang kerap beropini di media sosial.
Namun masih ada ada 22,9% responden yang tidak mengikuti rekapitulasi suara dan 1% menjawab tidak tahu.
Survei Litbang Kompas digelar pada 26-28 Februari 2024 melalui wawancara telepon.
Survei ini melibatkan 512 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia.
Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,33% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Tribunnews/Diah)