Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Netralitas Jokowi Dikritik di Sidang PBB, Airlangga Hartarto: Itu Biasa

Pilpres 2024 di Indonesia menjadi sorotan dalam Sidang Komite HAM PBB atau ICCPR di Jenewa, Swiss.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Netralitas Jokowi Dikritik di Sidang PBB, Airlangga Hartarto: Itu Biasa
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia menjadi sorotan dalam Sidang Komite HAM PBB atau ICCPR di Jenewa, Swiss.

Masalah netralitas Presiden Jokowi dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 dipertanyakan Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye pada sidang yang digelar Selasa (12/3/2024).

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menilai bahwa keberpihakan Presiden merupakan hal yang lumrah.

Presiden merupakan tokoh politik yang memiliki partai.

"Pak Jokowi kan partainya juga jelas," kata Airlangga di Istana Kepreisdenan, Jakarta, Selasa, (19/3/2024).

Baca juga: Komite HAM PBB Soroti Netralitas Presiden di Pilpres 2024, Hasto PDIP Ingatkan Jokowi soal Ini

Tidak hanya di Indonesia, sejumlah pemimpin negara lainnya juga merupakan bagian dari partai politik diantaranya yakni Perdana Menteri Singapura dari Partai Aliansi Rakyat (PAP) dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang berasal dari Partai Demokrat.

BERITA TERKAIT

"Hampir semua presiden punya partai, Lee Kwan Yew PAP, Joe Biden dari Demokrat. Itu biasa," pungkasnya.

Baca juga: PKB Sebut Sorotan Komite HAM PBB Jadi Catatan Kualitas Demokrasi RI Membahayakan Masa Depan

Sebagai informasi, Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye menyebut kampanye yang digelar setelah putusan MK di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan capres-cawapres, sehingga memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan adalah bentuk ketidaknetralan Jokowi.

"Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?" ucapnya Ndiaye mempertanyakan.

Anggota Komite HAM PBB dari Senegal itu juga mempertanyakan apakah pemerintah Indonesia telah menyelidiki berbagai dugaan intervensi pemilu tersebut.

Pertanyaan lain pun dilontarkan Ndiaye terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu itu.

Namun, pertanyaan-pertanyaan itu tak dijawab Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas