Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susul Anies-Cak Imin, Tim Ganjar-Mahfud akan Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Jumat atau Sabtu

Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK besok atau Sabtu (23/3/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Susul Anies-Cak Imin, Tim Ganjar-Mahfud akan Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Jumat atau Sabtu
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK besok atau Sabtu (23/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Tim hukum calon presiden-wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memastikan bakal mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencananya, gugatan Pilpres itu akan diajukan pada Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024).

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat konferensi pers menanggapi hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan pada Rabu (20/3/2024) malam.




Ganjar menyebut, MK akan menjadi benteng terakhir untuk meluruskan dugaan kecurangan pada kontestasi Pilpres ini.

"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan pihaknya berencana mendaftarkan gugatan ke MK paling cepat besok.

"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," terangnya.

BERITA TERKAIT

Ganjar pun berharap, ini akan jadi momentum untuk mengambalikan marwah demokrasi di Indonesia.

"Saya kira ini momentum sangat bagus kepada Majelis Hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya."

"Untuk itu Tim akan segera mendaftarkan itu, mudah-mudahan akan membuka tabir, harapan kita MK-lah yang akan mengadili ini dengan baik, dan mengembalikan marwah demokrasi agar sesuai harapan dan aturan," ungkap Ganjar.

Hal senada juga disampaikan Deputi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Baca juga: Ganjar: Gugatan PHPU Jadi Momentum Kembalikan Marwah Demokrasi dan Kredibilitas MK

Menurut Todung, timnya sudah siap untuk mendaftarkan gugatan Pilpres tersebut.

"Kami dari tim hukum sudah siap, mungkin besok (Jumat) mungkin Sabtu akan mendaftarkan permohonan PHPU ke MK, karena mahkamah konstitusilah yang menjadi benteng terakhir penjaga konstitusi, dan kami menuntut keadilan konstitusional," ucapnya.

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah melayangkan gugatan PHPU ke MK lebih dulu, Kamis (21/3/2024) pagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas