Susul Anies-Cak Imin, Tim Ganjar-Mahfud akan Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Jumat atau Sabtu
Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK besok atau Sabtu (23/3/2024).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
"Ini kerja yang sudah cukup lama, satu bulan lamanya menyiapkan permohonan gugatan ini, kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli, sehingga kajiannya matang. Dan permohonan di MK kami lengkapi dengan bukti meyakinkan insyaAllah dan saksi yang insyaAllah meyakinkan."
"Nanti lebih detailnya setelah diterima di MK," ungkapnya.
Baca juga: Tim Hukum AMIN Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Anies: Kita Ingin Praktik Demokrasi Lebih Baik
Diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.
Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.
Urutan terakhi, yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan)