Susul Anies-Cak Imin, Tim Ganjar-Mahfud akan Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Jumat atau Sabtu
Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK besok atau Sabtu (23/3/2024).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas pengajuan hari ini.
Ari pun optimistis pihaknya siap mengikuti proses persidangan gugatan itu.
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke MK, kami sudah melakukan (registrasi) melalui online."
"Dan pagi ini kami beserta tim hukum semua lengkap dan didampingi kapten timnas kita, Syaugi Alaydrus, hadir di Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi semua berkas yang diperlukan dan alhamdulillah kawan-kawan MK menerima dengan baik, MK cukup profesional, administrasinya sudah siap."
"InsyaAllah proses persidangan kita akan berjalan," ungkapnya di Kantor MK.
Lebih lanjut, Ari mengatakan pihaknya juga melampirkan bukti-bukti saat menyampaikan berkas gugatan.
"Dalam permohonan ini, banyak hal yang kami sampaikan di permohonan. Tentunya fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti di lapangan, untuk detailnya nanti buktinya dilihat di persidangan," ucapnya.
Tim Hukum Nasional (THN) pun berupaya menghadapi gugatan sidang Pemilu nantinya.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia. Paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih 01, belum lagi suara yang nggak kehitung lainnya, tapi paling tidak itu bukti nyata bahwa begitu banyak rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan, perbaikan, Indonesia lebih maju."
"Oleh karena itu, tanggung jawab profesional kami dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan kepada kami melalui forum di MK. InsyaAllah atas dukungan semua, kita akan mewujudkan kebenaran dan keadilan," ungkap Ari.
Timnas AMIN Sudah Registrasi sejak Kamis Dini Hari
Ketika berada di Markas Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya telah mendaftarkan gugatan secara online pada pukul 01.00 dini hari, Kamis.
"Alhamdulillah hari ini, insyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan Pemilu ini ke MK."
"Pagi tadi jam 1 secara online sudah memasukkan pendaftarannya," katanya saat konferensi pers di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Ari menjelaskan, proses pengumpulan berkas gugatan elah disiapkan oleh timnya jauh-jauh hari sebelum pengumuman KPU.