Susul Anies-Cak Imin, Tim Ganjar-Mahfud akan Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Jumat atau Sabtu
Tim Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK besok atau Sabtu (23/3/2024).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Tim hukum calon presiden-wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memastikan bakal mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya, gugatan Pilpres itu akan diajukan pada Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024).
Hal tersebut disampaikan Ganjar saat konferensi pers menanggapi hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan pada Rabu (20/3/2024) malam.
Ganjar menyebut, MK akan menjadi benteng terakhir untuk meluruskan dugaan kecurangan pada kontestasi Pilpres ini.
"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan pihaknya berencana mendaftarkan gugatan ke MK paling cepat besok.
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," terangnya.
Ganjar pun berharap, ini akan jadi momentum untuk mengambalikan marwah demokrasi di Indonesia.
"Saya kira ini momentum sangat bagus kepada Majelis Hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya."
"Untuk itu Tim akan segera mendaftarkan itu, mudah-mudahan akan membuka tabir, harapan kita MK-lah yang akan mengadili ini dengan baik, dan mengembalikan marwah demokrasi agar sesuai harapan dan aturan," ungkap Ganjar.
Hal senada juga disampaikan Deputi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Baca juga: Ganjar: Gugatan PHPU Jadi Momentum Kembalikan Marwah Demokrasi dan Kredibilitas MK
Menurut Todung, timnya sudah siap untuk mendaftarkan gugatan Pilpres tersebut.
"Kami dari tim hukum sudah siap, mungkin besok (Jumat) mungkin Sabtu akan mendaftarkan permohonan PHPU ke MK, karena mahkamah konstitusilah yang menjadi benteng terakhir penjaga konstitusi, dan kami menuntut keadilan konstitusional," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah melayangkan gugatan PHPU ke MK lebih dulu, Kamis (21/3/2024) pagi.
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas pengajuan hari ini.
Ari pun optimistis pihaknya siap mengikuti proses persidangan gugatan itu.
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke MK, kami sudah melakukan (registrasi) melalui online."
"Dan pagi ini kami beserta tim hukum semua lengkap dan didampingi kapten timnas kita, Syaugi Alaydrus, hadir di Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi semua berkas yang diperlukan dan alhamdulillah kawan-kawan MK menerima dengan baik, MK cukup profesional, administrasinya sudah siap."
"InsyaAllah proses persidangan kita akan berjalan," ungkapnya di Kantor MK.
Lebih lanjut, Ari mengatakan pihaknya juga melampirkan bukti-bukti saat menyampaikan berkas gugatan.
"Dalam permohonan ini, banyak hal yang kami sampaikan di permohonan. Tentunya fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti di lapangan, untuk detailnya nanti buktinya dilihat di persidangan," ucapnya.
Tim Hukum Nasional (THN) pun berupaya menghadapi gugatan sidang Pemilu nantinya.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia. Paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih 01, belum lagi suara yang nggak kehitung lainnya, tapi paling tidak itu bukti nyata bahwa begitu banyak rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan, perbaikan, Indonesia lebih maju."
"Oleh karena itu, tanggung jawab profesional kami dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan kepada kami melalui forum di MK. InsyaAllah atas dukungan semua, kita akan mewujudkan kebenaran dan keadilan," ungkap Ari.
Timnas AMIN Sudah Registrasi sejak Kamis Dini Hari
Ketika berada di Markas Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya telah mendaftarkan gugatan secara online pada pukul 01.00 dini hari, Kamis.
"Alhamdulillah hari ini, insyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan Pemilu ini ke MK."
"Pagi tadi jam 1 secara online sudah memasukkan pendaftarannya," katanya saat konferensi pers di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Ari menjelaskan, proses pengumpulan berkas gugatan elah disiapkan oleh timnya jauh-jauh hari sebelum pengumuman KPU.
"Ini kerja yang sudah cukup lama, satu bulan lamanya menyiapkan permohonan gugatan ini, kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli, sehingga kajiannya matang. Dan permohonan di MK kami lengkapi dengan bukti meyakinkan insyaAllah dan saksi yang insyaAllah meyakinkan."
"Nanti lebih detailnya setelah diterima di MK," ungkapnya.
Baca juga: Tim Hukum AMIN Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Anies: Kita Ingin Praktik Demokrasi Lebih Baik
Diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.
Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.
Urutan terakhi, yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan)