Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, Ke Mana Larinya Suara PPP? Begini Analisis Perludem
PPP juga seharusnya dapat masing-masing 1 kursi di Dapil Jabar 9 dan Jabar 11. Namun akibat ambang batas parlemen, perolehan kursi PPP beralih ke NasD
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
![Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, Ke Mana Larinya Suara PPP? Begini Analisis Perludem](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tabel-peralihan-kursi-ppp-yang-tidak-lolos-ambang-batas-parlemen-parliamentary-threshold-pileg-2024.jpg)
"Sudah di atas 4,4 persen. Hampir 4,1 lah, 4,0 sekian lah. Sekitar itulah," ucapnya.
Dalam pengajuan gugatan ini, PPP melampirkan sejumlah alat bukti, yang di antaranya data-data C1 dengan perbandingan D.Hasil, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi saat proses rekapitulasi suara.
"Karena kita memang didukung alat bukti di situ. Yang memungkinkan berdasarkan tracking kami di dapil-dapil itulah suara PPP hilang. Tidak banyak, di dapil itu paling 3 ribu, 4 ribu, tetapi terjadi sepanjang dapil. Sehingga ketika ditotal itu lebih dari 200 ribu (suara hilang). Nah itu yg terlacak," tambahnya.
Dalam petitum permohonannya, Ketua Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) PPP, Erfandi mengatakan, meminta MK memberikan kesempatan sekaligus menetapkan partai berlambang Ka'bah itu mendapatkan kursi di DPR.
"Kami minta untuk pengalihan suara itu dikembalikan ke PPP. Karena itu hak PPP," jelasnya.
Tak hanya itu, PPP juga meminta MK menyatakan harus dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di tempat-tempat yang menggunakan sistem noken, seperti di Papua.
"Tapi, pada pokoknya nanti di persidangan, karena kan ini belum persidangan. Jadi kita tidak bisa berkomentar banyak, karena nanti dibuktikan di persisangan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.