Adu Kuat KPU Lawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pemilu 2024 di MK
Menakar kekuatan KPU yang bakal melawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud terkait gugatan PHPU di MK.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengajuan permohonan terkait sengketa Pemilu 2024 telah dilakukan oleh dua pihak, yaitu Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun Timnas AMIN menjadi pihak pertama yang melayangkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK pada Kamis (21/3/2024).
Gugatan itu diajukan sehari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Gugatan PHPU ini disampaikan Tim Hukum Nasional (THN) yang didampingi oleh Captai Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, dan Co-captain Timnas AMIN, Thomas Lembong.
Sementara, TPN Ganjar Mahfud baru mengajukan gugatan PHPU ke MK lewat Tim Bidang Hukum pada Sabtu (23/3/2024).
Adapun gugatan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dan Wakil Deputi Bidang Hukum, Henry Yosodiningrat.
Di sisi lain, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengaku pihaknya telah siap untuk menghadapi seluruh gugatan PHPU yang dilayangkan oleh Timnas AMIN dan TPN Ganjar Mahfud di MK.
Bahkan, pada Minggu (24/3/2024) malam, Hasyim mengungkapkan KPU menggelar pertemuan untuk membahas terkait teknis sidang gugatan di MK dengan mengundang KPU provinsi hingga kabupaten/kota.
"Malam ini (Minggu), KPU mengumpulkan KPU provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk mempersiapkan persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi," katanya di Kantor KPU, Jakarta, Minggu malam.
Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara, Gugat Pemilu Ulang Tanpa Gibran
Timnas AMIN mengaku Tim Hukum AMIN telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa PHPU terkait Pilpres 2024 di MK.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan.
Baca juga: Timnas AMIN Yakin NasDem, PKS, dan PKB Tetap Setia Kawal Sengketa Pilpres 2024 di MK
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK," ujar Iwan dalam keterangannya pada Jumat (15/3/2024).
Adapun Tim Hukum AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir dan dibantu Ketua Dewan Pakar sekaligus mantan Ketua MK, Hamda Zoelva, dan anggota Dewan Pakar AMIN, Efly Harun.
Sementara, usai melayangkan gugatan PHPU ke MK, Ari Yusuf Amir mengungkapkan permohonan yang dilayangkan adalah diadakannya pemilu ulang tanpa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.