MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilpres 27 Maret 2024, Anies Sidang Pagi Hari, Ganjar Siang
Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana gugatan Pilpres 27 Maret 2024, jadwalnya Anies-Cak Imin sidang pagi hari, Ganjar-Mahfud siang hari.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan hakim konstitusi telah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) membahas teknis persidangan hasil perkara pemilihan umum (PHPU) 2024.
"Tadi pagi kita sudah melakukan RPH ya untuk membahas teknis persidangan," kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra di kawasan Gedung MK, Jakarta,
Senin (25/3).
Adapun dalam RPH, para hakim membicarakan banyak hal dan tidak hanya terkait sidang permohonan saja. Selain itu dari sisi internal MK, kesiapan staf hingga panitera
juga tak luput dari pembahasan.
"Jadi tidak hanya sidang dalam artian untuk memeriksa permohonan saja. Kedua, kita juga bicara soal kesiapan staf kita untuk mendukung, terutama panitera pengganti dan
analis perkara ya untuk menghadapi ini, dan itu juga sudah kita bicarakan," tutur Saldi.
Hingga saat ini, ada 277 pengajuan permohonan ke MK yang terdiri dari 263 sengketa DPR RI dan DPRD, serta 12 sengketa DPD RI.
Saldi menuturkan MK siap untuk menyidangkan sengketa hasil Pilpres 2024. Saldi memastikan sidang sengketa tidak akan melebihi batas waktu 14 hari kerja.
"Secara hukum harus diselesaikan 14 hari kerja kan, ini bukan soal yakin atau tidak tapi harus maksimal 14 hari kerja," ujarnya.
Selain itu, ada dua pengajuan permohonan sengketa yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan
Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada
Sabtu (23/3).
Salah satu hal teknis yang dibicarakan dalam RPH adalah mengenai jadwal sidang sengketa pilpres.
Baca juga: Adu Kuat KPU Lawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pemilu 2024 di MK
Sidang perdana akan digelar pada 27 Maret 2024 dengan jadwal pagi hari adalah gugatan dari capres dan cawapres nomor urut 01, Anies-Muhaimin lalu dilanjutkan
dengan sidang capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar-Mahfud MD.
"Pagi sampai siang permohonan yang 01, lalu kemudian siang setelah istirahat sampai sore itu akan mendengar permohonan dari yang nomor 2 ya, masuk nomor 2, artinya
permohonan yang kedua,"kata Saldi Isra.
Hakim konstitusi Arsul Sani juga masih punya kemungkinan untuk ikut sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.
Sebagi informasi, hakim konstitusi dilarang untuk ikut sidang sengketa pemilu jika terdapat konflik kepentingan di dalamnya seperti kasus Anwar Usman yang punya hubungan keluarga dengan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sehingga Anwar Usman tak bisa menyidangkan sengketa pemilu yang berkaitan dengan keponakannya itu.
Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Arsul merupakan seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara PPP sendiri merupakan partai politik pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam pemilihan umum presiden (pilpres) yang kini mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan Arsul tak dapat ikut sidang sengketa pilpres jika ada pihak yang nantinya mengajukan keberatan.
"Kita lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan pak Arsul, kalau ada nanti akan kita bahas," kata Saldi.
"Kalau enggak ada yang keberatan, ikut," sambungnya. (Tribun Network/riz/wly)