Gerindra Tak Habis Pikir Suara Prabowo-Gibran Digugat Kubu Ganjar Jadi Nol: Sesuatu yang Mustahil
Partai Gerindra mengaku tidak habis pikir suara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka digugat kubu Ganjar Pranowo menjadi nol.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra mengaku tidak habis pikir suara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka digugat kubu Ganjar Pranowo menjadi nol.
Partai berlambang kepala burung garuda itu menganggap gugatan tersebut suatu yang mustahil.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang sudah berlangsung memiliki tingkat partisipasi pemilih yang tinggi mencapai 81 persen. Karena itu, gugatan suara menjadi nol suatu hal yang mustahil.
"Partisipasi yang tinggi ini dianggap tidak ada. Dianggap 0 oleh mereka. Sesuatu yang cara pandangnya aneh. Sesuatu yang cara pandangnya sangat mustahil. Sehingga saya terus terang tidak bisa berpikir bagaimana pandangan politik bisa seperti itu. Pandangan hukum juga bisa seperti itu," ucap Muzani saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/3/2024) malam.
Muzani menduga gugatan tersebut hanya bentuk upaya dari kubu Ganjar untuk mencari-cari alasan agar bisa mendaftarkan gugatan ke MK. Padahal, selisih suara kubu Ganjar dengan Prabowo-Gibran sangat jauh.
"Kalau gugat suara itu sesuatu yang tidak mungkin, selisihnya luar biasa. 98 juta. Sementara keduanya (AMIN dan Ganjar-Mahfud) pun digabung nggak bisa separo-paronya acan," katanya.
Ia menuturkan bahwa gugatan tersebut merupakan bentuk kubu Ganjar tidak menghargai pilihan politik rakyat Indonesia. Apalagi, banyak pemilih Prabowo-Gibran yang banyak berkorban untuk datang ke TPS.
"Itu sebenarnya melawan rakyat terhadap pilihan rakyat 14 Februari. 81 persen rakyat datang ke TPS. Anak muda. Emak-emak, dari segala penjuru datang. Ada yang kehujanan, ada yang kebanjiran, masa itu nggak dihargai?" katanya.
"Dan mereka pilih 02 sampai jumlahnya 98 juta. Harusnya mereka berpikir kenapa ini terjadi. Kenapa kemudian pasangan mereka dapatkan suara yang dianggap kurang signifikan. Harusnya itu," sambungnya.
Seharusnya, Wakil Ketua MPR RI itu menyatakan kubu Ganjar fokus untuk membuktikan kecurangan yang terjadi selama pilpres 2024. Termasuk, kata dia, TPS yang dianggap tempat terjadinya kecurangan.
"Dimana perselisihan suaranya di mana? Di TPS berapa? Terus penyalahgunaannya dimana? Kecurangannya dimana? intinya kita siap dengan semua dalil-dalil dan alasan yang mereka kemukakan karena kami yakini bahwa alasan gugatan mereka baik 01 ataupun 03 adalah alasan mengada-ada alasan yang dibuat-buat. Tidak berdasar. Tidak berfakta," paparnya.
Baca juga: Sosok 8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres, Suhartoyo hingga Arsul Sani, tapi Paman Gibran Tak Ikut
Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyebut perolehan suara Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 merupakan hasil kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Oleh sebab itu, seharusnya perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor 2 tidak dihitung alias nol.