Polri Siapkan 377 Personel Amankan Sidang Gugatan Pemilu 2024, Hakim MK Dapat Pengamanan Khusus
Polri memberikan pengamanan khusus bagi Hakim MK yang menangani sidang perkara PHPU. Sebanyak 377 personel juga dikerahkan untuk amankan Gedung MK.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohonnya paslon 01 Anies-Muhamin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud, pada hari ini Rabu (27/3/2024).
Untuk mengamankan jalannya sidang perkara PHPU ini, Polri pun memberikan perhatian khusus.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri akan memberikan pengamanan khusus bagi Hakim MK yang menangani sidang PHPU.
Pengamanan khusus ini akan terus diberikan selama proses sidang perkara Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan demi mendukung jalannya sidang dengan aman, tertib, dan lancar.
"Selama sidang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang perkara Pemilu 2024," kata Trunoyudo, dilansir WartakotaLive.com, Rabu (27/3/2024).
Tak hanya itu, Polri juga telah menyiapkan sebanyak 377 personel untuk membantu mengamankan Gedung MK selama proses sidang.
Dalam pengamanan Gedung MK ini, Polri bekerjasama dengan para petugas pengamanan yang berada di Kantor MK.
"Dalam penanganan tersebut, Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK."
"Polri juga bekerjasama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut," terang Trunoyudo.
Diketahui sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan sidang perdana sengketa PHPU Presiden 2024.
Baca juga: MK Hanya Punya Waktu 14 Hari Tangani Sengketa Pilpres, Hakim dan Pegawai Siap Tidur di Kantor
Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan terbagi dalam dua sesi.
Sesi pertama pada pukul 08.00 WIB untuk perkara nomor 1 yang diajukan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Selanjutnya pada pukul 13.00 WIB, akan digelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk perkara nomor 2 yang diajukan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.