Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres, Suhartoyo hingga Arsul Sani, tapi Paman Gibran Tak Ikut

Profil 8 hakim yang menangani sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu 2024, digelar pada Rabu (27/3/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sosok 8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres, Suhartoyo hingga Arsul Sani, tapi Paman Gibran Tak Ikut
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Asrul Sani berbincang dengan Anwar Usman sebelum mengikuti pengucapan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Profil 8 hakim tangani sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu 2024 yang digelar pada Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu (27/3/2024).

Sidang perkara yang dimohonkan oleh paslon capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan dimulai pukul 08.00 WIB.

Sedangkan sidang yang dimohonkan paslon capres-cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dimulai pukul 13.00 WIB, di Gedung MKRI 1.

Nantinya, hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut, bakal diadili oleh 8 Hakim Konstitusi.

Satu di antaranya tujuh hakim lainnya ada nama eks politisi PPP, Arsul Sani.

Namun, dari kedelapan hakim MK yang mengadili perkara PHPU, tak ada nama Anwar Usman, paman dari wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah melarang Anwar Usman untuk mengadili sengketa Pilpres.

Berita Rekomendasi

Sebab, berpotensi ada benturan kepentingan.

Sosok 8 Hakim Tangani Perkara PHPU Pilpres 2024

Sidang PHPU Pilpres akan ditangani delapan hakim konstitusi, yaitu Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

Kemudian, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Baca juga: Delapan Hakim MK Tangani Sidang PHPU Presiden, Besok

Sosok 8 hakim yang akan menangani perkara PHPU:

1. Suhartoyo

Suhartoyo lahir di Sleman pada 15 November 1959. 

Suhartoyo saat ini menjabat sebagai Ketua MK, menggantikan Anwar Usman

Dikutip dari situs resmi MK, hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung itu  resmi menggantikan Anwar Usman pada 9 November 2023.

Suhartoyo sebelumnya menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. 

Ia dilantik menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu. 

Lalu, pada 2020, Mahkamah Agung memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi.

Sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar dalam tiga panel. Yang akan menjadi Hakim Ketua Panel: Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Arief Hidayat. Hakim Ketua Panel dipilih berdasarkan 3 unsur: hakim yang diajukan Mahkamah Agung (MA), hakim yang diajukan presiden dan  hakim yang diajukan DPR. Suhartoyo adalah hakim MK yang diusulkan MA, Saldi Isra diusulkan presiden, dan Arief Hidayat diusulkan DPR. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar dalam tiga panel. Yang akan menjadi Hakim Ketua Panel: Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Arief Hidayat. Hakim Ketua Panel dipilih berdasarkan 3 unsur: hakim yang diajukan Mahkamah Agung (MA), hakim yang diajukan presiden dan hakim yang diajukan DPR. Suhartoyo adalah hakim MK yang diusulkan MA, Saldi Isra diusulkan presiden, dan Arief Hidayat diusulkan DPR. (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Diketahui, Suhartoyo dilantik sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2015. 

Ia diusulkan lewat jalur Mahkamah Agung,

Setelah periode pertama selesai pada 7 Januari 2020, ia terpilih lagi untuk periode kedua hingga 15 November 2029.

Mengenai pendidikannya, Suhartoyo menyelesaikan pendidikan tinggi S1 di UII.

Kemudian S2-nya berada di Universitas Taruma Negara dan S3 di Universitas Jayabaya.

2. Saldi Isra

Saldi Isra merupakan pria kelahiran Paninggahan-Solok, pada 20 Agustus 1968.

Saat ini, Saldi Isra menjabat sebagai hakim MK. 

Ia diusulkan Presiden Jokowi bersama dua calon lain sebagai hakim konstitusi pada 3 April 2017 untuk menggantikan Patrialis Akbar.

Saldi Isra pun terpilih pada 11 April 2017 dan dilantik.

Adapun masa jabatan penegak hukum  di MK akan berakhir pada 11 April 2032.

Guru Besar Hukum Tata Negara ini, terpilih sebagai Wakil Ketua MK yang jabatannya sampai 20 Maret 2028.

Mengenai pendidikannya, Saldi Isra menempuh pendidikan S1 Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (1995).

Lantas, ia menempuh pendidikan S-2 Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (2001).

Pendidikannya berlanjut S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009)

Baca juga: 1 Hari Jelang Sidang Sengketa Pemilu, 8 Hakim MK Diminta Deklarasikan Diri Bebas Tekanan

3. Arief Hidayat

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3).
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Arief Hidayat merupakan hakim kelahiran Semarang, 3 Februari 1956.

Pada 1 April 2013, ia dilantik Presiden SBY sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD.

Ia menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatan yang telah diembannya sejak 2008.

Saat itu, Arief mengucapkan sumpah jabatan sebagai satu dari sembilan ‘pilar’ Mahkamah Konstitusi. 

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Diponegoro (Undip) ini, pernah menjabat sebagai Ketua MK pada 14 Januari 2015-13 Juli 2017 dan 14 Juli 2017-1 April 2018.

4. Manahan M. P. Sitompul

Manahan M. P. Sitompul merupakan hakim kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953. 

Karier sebagai hakim dimulai di PN Kabanjahe pada tahun 1986.

Manahan dilantik sebagai hakim konstitusi periode pertama pada 28 April 205 hingga 28 April 2020.

Ia merupakan hakim konstitusi yang berasal dari jalur Mahkamah Agung.

Pada 30 April 2020 dilantik untuk periode kedua yang akan selesai pada 8 Desember 2023.

Selanjutnya, ia berpindah-pindah ke beberapa tempat di Sumatera Utara sambil menyelesaikan kuliah S2.

Hingga pada tahun 2002, ia dipercaya menjadi Ketua PN Simalungun. 

Tak sampai di situ, pada tahun 2003, ia dimutasi menjadi hakim di PN Pontianak dan pada tahun 2005 diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen. 

Pada 2007, Manahan Sitompul kembali dipercaya sebagai Ketua PN Cilacap. 

Setelah diangkat menjadi Hakim Tinggi PT Manado tahun 2010, Manahan Sitompul diminta tenaganya memberi kuliah di Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Ia memberikan mata kuliah Hukum Administrasi Negara pada program S2. 

Hingga kini Manahan Sitompul menjadi hakim konstitusi. 

5. Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih lahir di Pangkal Pinang, pada 27 Juni 1962. 

Enny merupakan hakim wakil dari kaum perempuan yang diusulkan oleh Presiden Jokowi.

Ia menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia. 

Guru Besar Ilmu Hukum UGM ini, terpilih oleh panitia seleksi calon hakim konstitusi setelah melalui seleksi yang ketat.

Mengenai pendidikannya, Enny menempuh pendidikan hukum di UGM (S1).

Dilanjutkan sekolah S2 di Unpad dan S3 di UGM.

6. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Desember 1964,

Ia lahir dari pasangan Esau Foekh dan Yohana Foekh-Mozes.

Putra ke-5 dari tujuh bersaudara ini, menjabat sebagai hakim konstitusi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Daniel Yusmic Pancastaki Foekh untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang telah menyelesaikan masa tugasnya pada 7 Januari 2020.

Sebelumnya, Daniel bekerja sebagai dosen di Universitas Atma Jaya. 

7. M. Guntur Hamzah

M. Guntur Hamzah, lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Januari 1965.

Guntur adalah hakim konstitusi paling baru yang dilantik, yakni pada 23 November 2022, yang masuk lewat jalur pengusul DPR.

Adapun periode pertama sebagai hakim konstitusi akan selesai pada 8 Januari 2025. 

Mengenai pendidikannya, Guntur menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988. 

Kemudian ia menempuh pendidikan magister hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung tahun 1995. 

Selanjutnya, Guntur menyelesaikan Pendidikan Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002.

8. Arsul Sani

Arsul Sani lahir di Pekalongan, pada 8 Januari 1964. 

Saat ini, Arsul Sani menjabat sebagai hakim konstitusi.

Ia mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (18/1/2024).

Arsul diketahui menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki purnabakti setelah menjadi hakim konstitusi periode 2014-2019 dan 2019-2023.

Baca juga: MK Siapkan 12 Kursi untuk Masing-masing Pihak Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024

Agenda Sidang Sengketa Pilpres

Jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) akan dimulai besok, Rabu (27/3/2024).

Perkara yang dimohonkan oleh paslon capres-cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dimulai pukul 08.00 WIB.

Melalui situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), sidang dimulai dengan perkara permohonan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin pukul 08.00 WIB.

Diketahui perkara PHPU yang dimohonkan oleh Anies-Muhaimin teregister dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sidang perdana perkara tersebut, akan dilakukan di Gedung MKRI dengan agenda pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon).

Pada Rabu siang, giliran sidang PHPU Pilpres 2024 yang dimohonkan oleh pasangan Ganjar-Mahfud MD.

Perkara tersebut, telah teregister dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun agenda sidang perdana Ganjar-Mahfud, yakni pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon).

Nantinnya, sidang akan digelar pada Rabu (27/3/2024) mulai pukul 13.00 WIB di Gedung MKRI 1.

Jelang sidang perkara PHPU Presiden 2024, MK telah melakukan berbagai persiapan di ruang persidangan maupun luar ruang persidangan.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 terbagi dalam dua sesi.

Fajar mengatakan, masing-masing pemohon, akan diberikan kuota 12 kursi dan ditambah dua kursi bila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan.

“Rencana persiapan untuk dua perkara pagi jam 08.00 perkara permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies, jam 13.00-selesai untuk perkara 02, itu nomor perkara ya."

Kemudian, lanjut Fajar, masing-masing pihak untuk pemohon itu diberikan kuota kursi yaitu 12 ditambah kalau prinsipalnya hadir.

"Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12,” katanya saat doorstop interview dengan para wartawan di Gedung MK, Selasa (26/03/2024), dilansir mkri.id.

Diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.

Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.

Urutan terakhir, yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024, kubu Anies dan Ganjar mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan, Malvyandie Haryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas