Tim Hukum AMIN Harap Majelis Hakim Bisa Hadirkan Zulhas Hingga Airlangga sebagai Saksi di Sidang MK
Hal itu dikarenakan para menteri Jokowi itu secara aktif hadir terbuka mengenalkan visi misi Paslon 02 Prabowo-Gibran
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum nasional (THN) calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Anies baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta menteri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi ke dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jubir Timnas AMIN, Mustafa Nahrawardaya mengungkapkan, sejumlah menteri yang ingin dihadirkan ke tersebut.
Di antaranya yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Mereka adalah semua menteri yang diduga terlibat, atau sebagian dari mereka disebut mengetahui sumber anggarannya, dalam item-item kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2024," kata Mustofa saat dihubungi Tribunnews.com Jumat (29/3/2024).
Mustofa menyebut, Tim Hukum Nasional AMIN sudah mengumpulkan bukti dugaan kecurangan yang melibatkan para menteri tersebut.
"THN berharap, Majelis dapat membantu menghadirkan saksi-saksi yang masih menjabat di Pemerintahan Jokowi itu. Ada Zulkifli Hasan, Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan lain-lain yang selama ini terlibat aktif dalam berbagai kesempatan kampanye resmi maupun tidak resmi," ujarnya.
Baca juga: 4 Menteri Diminta Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Kata Hakim MK hingga Reaksi Kubu Prabowo
Sebab itu, THN meminta bantuan majelis hakim MK untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut.
Hal itu dikarenakan para menteri Jokowi itu secara aktif hadir terbuka mengenalkan visi misi Paslon 02 Prabowo-Gibran
"THN sangat yakin bisa membuktikan (keterlibatan) mereka," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.