Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timnas AMIN Balas Tudingan Yusril soal Gugatan Pilpres Banyak Asumsi: Argumennya Cuma Cari Sensasi

Timnas AMIN balas pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran yang sebut permohonan gugatan Pilpres 2024 lebih banyak narasi dan asumsi daripada bukti.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Timnas AMIN Balas Tudingan Yusril soal Gugatan Pilpres Banyak Asumsi: Argumennya Cuma Cari Sensasi
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Billy David Nerotumilena dan Yusril Ihza Mahendra - Timnas AMIN balas pernyataan Tim Hukum Prabowo-Gibran yang sebut permohonan gugatan Pilpres 2024 lebih banyak narasi dan asumsi daripada bukti. 

Yusril juga menjelaskan, asumsi itu bukan bukti. Menurutnya, tudingan sesuatu yang harus dibuktikan.

Begitu juga, patut diduga dan sebagainya yang disampaikan, harus dibuktikan.

“Jadi lebih banyak opini dan narasi yang dibangun. Dibandingkan fakta dan bukti yang diungkapkan di persidangan,” tegasnya.

Timnas AMIN Tuding Presiden Jokowi Berambisi Melenggangkan Kekuasaanya




Sementara itu, di persidangan, Tim Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) berambisi melanggengkan kekuasaannya.

Sehingga, nepotisme lahir antara pasangan Prabowo-Gibran.

"Nepotisme ini terjadi sebagai dampak ikutan dari ambisi Presiden Jokowi melenggangkan kekuasaannya," kata Bambang di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).

Tak hanya itu, Bambang juga menuturkan, Presiden Jokowi telah melakukan ragam langkah dalam proses-prosesnya untuk melanggengkan kekuasaannya.

BERITA TERKAIT

"Pertama kali akan menambah periode masa jabatan presiden, instrumennya amandemen UUD 1945 oleh pembantu Jokowi itu terjadi pada maret 2022 dan ada pengarahan aparatur desa untuk 3 kali masa jabatan presiden ini gagal," tuturnya.

Usaha Jokowi lainnya, kata Bambang adalah dengan menggunakan instrumen dan framing di media melalui wacana dari para menteri-menterinya.

"Itu November 2022, jadi setelah Maret upaya pertama gagal, masuk ke upaya kedua, itu pun gagal," ungkap Bambang.

Kemudian, lanjut Bambang, upaya Jokowi beralih dengan proses ketiga, yakni menentukan presiden berikutnya dalam Pilpres 2024.

Di mana, anak sulungnya yang Gibran Rakabuming Raka, turut ambil andil dengan menjadi calon wakil presiden (cawapres) melalui Putusan MK 90/2023.

Selain itu, Jokowi juga disebut mengendalikan penyelenggara Pemilu, mengoperasikan alat kekuasaan negara, hingga menjinakkan partai politik.

"Dan ini yang mengakibatkan ada konsekuensi Indonesia sekarang ada di persimpangan jalan," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Timnas AMIN Respon Balik Tim Hukum Prabowo-Gibran: Argumen Mereka hanya Sensasi

(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas