Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Diintimidasi, 10 dari 19 Saksi Kubu AMIN Mendadak Mundur dari Sidang Sengketa Pilpres di MK

10 saksi kubu Anies-Muhaimin (AMIN) tiba-tiba mengundurkan diri dari sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Diduga Diintimidasi, 10 dari 19 Saksi Kubu AMIN Mendadak Mundur dari Sidang Sengketa Pilpres di MK
Tribunnews.com/Ibriza
Ahli hukum administrasi yang diajukan kubu Pemohon I, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum, dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, di gedung Mahmakah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (1/4/2024). (Ibriza) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 10 saksi kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba-tiba mengundurkan diri dari sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

Tim Kuasa Hukum AMIN, Bambang Widjojanto menyebut para saksi kubu AMIN yang mundur ini di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Meskipun begitu, Bambang enggan menyebut mundurnya saksi kubu AMIN disebabkan adanya intimidasi.

Hal itu diungkapkan Bambang dalam jumpa pers di sela sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK Jakarta, Senin.

"(Ada saksi mundur) banyak, banyak sekali. Lebih dari 10 (saksi mundur)," ucap pria yang akrab disapa BW itu.

Berbeda dari BW, Ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir justru menyebut mundurnya saksi kubu AMIN disebabkan adanya intimidasi.

Ari menjelaskan, ada lima orang saksi yang mundur saat sidang berlangsung.

BERITA TERKAIT

Di antara lima saksi tersebut, ada seorang ASN dari Riau yang memilih mundur karena takut dipecat dari pekerjaannya.

"Dari Jawa Timur tiga orang terdiri dari kyai, pengasuh pondok pesantren, dan pimpinan pengasuh santri takut diintimidasi," terang Ari.

Kemudian ada lima saksi lain yang mundur sebelum sidang berlangsung.

Kelima saksi tersebut adalah kepala desa, petugas Pemilu, hingga ASN dari Jawa Tengah.

Baca juga: Lebih dari 10 Saksi Ahli Timnas AMIN Mundur Sebelum Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kendati demikian, kubu AMIN tetap melanjutkan persidangan dengan saksi yang tersisa.

Sebagai informasi, kubu AMIN sebelumnya telah menyiapkan 19 saksi untuk memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024 siang ini.

Ari menyebut 19 orang saksi yang disiapkan terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas