Diduga Diintimidasi, 10 dari 19 Saksi Kubu AMIN Mendadak Mundur dari Sidang Sengketa Pilpres di MK
10 saksi kubu Anies-Muhaimin (AMIN) tiba-tiba mengundurkan diri dari sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews.com/Ibriza
Ahli hukum administrasi yang diajukan kubu Pemohon I, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum, dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, di gedung Mahmakah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (1/4/2024). (Ibriza)
Adapun saksi ahli yang dihadirkan yakni:
1. Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya.
2. Ekonom Senior, Faisal Basri.
3. Ahli Hukum Administrasi Ridwan.
4. Ekonom Universitas Indonesia (UI), Vid Adrison.
5. Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi.
6. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.
Berita Rekomendasi
7. Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan.
Kemudian saksi lain yang dihadirkan adalah:
1. Mirza Zulkarnain
2. Muhammad Fauzi
3. Anies Priyoasyari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.