Ketua KPU Tepok Jidat saat Ditegur Ketua MK Imbas Salah Sebut Posisi di Persidangan PHPU Pilpres
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mendapatkan teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Senin (4/1/2024).
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mendapatkan teguran dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Hal ini terjadi dalam sidang PHPU Pilpres beragenda pembuktian Pemohon, di gedung MK, Jakarta, pada Senin (1/4/2024).
Pantauan Tribunnews.com, saat itu tengah berlangsung tanya jawab antara para Pihak dengan ahli hukum administrasi yang diajukan kubu Pemohon I, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum.
KPU sebagai pihak Termohon dan kubu Prabowo-Gibran selaku pihak Terkait mengajukan pertanyaan mereka masing-masing.
Kemudian, ahli Ridwan menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Namun, Ketua KPU Hasyim Asy'ari tiba-tiba menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya belum dijawab.
"Majelis, pertanyaan dari terlapor belum dijawab tadi," kata Hasyim kepada majelis hakim MK.
Tak beruntungnya, Hasyim justru menyebut pihaknya sebagai 'terlapor', bukan 'termohon'.
Oleh karena itu, Ketua MK menegurnya imbas salah menyebut posisinya dalam persidangan.
"Terlapor? Siapa terlapor? Bapak (Hasyim) jadi terlapor gimana?" ucap Ketua MK Suhartoyo yang bertugas sebagai pimpinan sidang.
Mendengar hal itu, Hasyim kemudian menepok jidat.
Ia meminta maaf kemudian mengaku lupa bahwa pihaknya berposisi sebagai 'termohon'.
"Sori, sori, termohon. Mohon maaf. Belum dijawab majelis," kata Hasyim.
Merespons hal itu, Suhartoyo kemudian memberikan kesempatan lagi bagi Hasyim menjelaskan pertanyaan dari pihaknya untuk ahli Ridwan.