Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ini Alasan Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK

Tim Ganjar-Mahfud berharap Listyo dapat dihadirkan bersama empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ini Alasan Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK
Tangkap layar Youtube Humas Polri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Tim Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) berbarengan dengan empat menteri.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) berbarengan dengan empat menteri. 

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan hal itu lantaran kepolisan diduga banyak berkaitan dalam kecurangan pemilu seperti intimidasi aparat, kriminalisasi, hingga asas netralitas.

Baca juga: Tak Cukup 4 Menteri, Kini Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri

"Jadi, kami ingin meminta Kapolri juga untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung di Ruang Sing MK, Selasa (2/4/2024).

Tim Ganjar-Mahfud berharap Listyo dapat dihadirkan bersama empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bakal didatangkan ke sidang MK pada Jumat pekan ini. 

Kehadiran Listyo, jelas Todung, bakal memberi keterangan yang berbeda dari keempat menteri yang bakal berfokus pada bansos. 

"Nanti akan diperlihatkan kepada anda sekalian, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dalam ketidaknetralan dalam kampanye.

Baca juga: Istana Tegaskan Tidak Ada Pengarahan Khusus bagi 4 Menteri yang akan Bersaksi di MK

Berita Rekomendasi

"Kalau untuk Bu Sri Mulyani, Bu Risma, Airlangga Hartarto itu kan lebih banyak soal bansos. Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tuturnya. 

Sebelumnya, MK akan memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan DKPP untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).

Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu:

1. Menko PMK Muhadjir Effendy
2. Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto
3. Menkeu Sri Mulyani Indrawati
4. Mensos Tri Rismaharini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas