Jumat Dipanggil MK, 2 Menteri Jokowi Ngaku Belum Dapat Undangan, Bakal Hadir atau Tidak?
Dua dari empat menteri Presiden Jokowi ngaku belum dapat undangan dari MK untuk hadir ke sidang sengketa Pilpres akankah mereka muncul di persidangan?
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bakal menghadirkan empat menteri dalam Kabinet Presiden Jokowi.
Empat menteri ini akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Mereka yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini serta lembaga penyelenggara pemilu, DKPP.
Namun hingga Selasa (2/4/2024) dua menteri Jokowi belum menerima surat panggilan.
Sementara dua menteri lainnya belum bergeming soal panggilan MK itu.
Menteri Muhadjir Effendy Belum Terima Undangan MK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjadi satu dari empat menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir di sidang sengketa Pilpres 2024, pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Menanggapi rencana panggilan MK tersebut, Muhadjir mengaku masih mempertimbangkan kehadirannya di sidang sengketa Pilpres tersebut.
Muhadjir menyebut ia baru akan memutuskan usai mendapat undangan resmi dari MK.
"Saya akan putuskan (hadir atau tidak) setelah ada undangan," kata Muhadjir dilansir Kompas.com, Selasa (2/4/2024).
Pasalnya hingga kini Muhadjir belum menerima surat pemanggilan resmi dari MK yang meminta dirinya memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres.
"Enggak ada undangan kok," ungkapnya.

Menteri Muhadjir Effendy Sebut Tidak Ada Persiapan Jika Nanti Dipanggil MK
Untuk itu Muhadjir sama sekali tak memiliki persiapan apapun untuk hadir di sidang MK tersebut.
Karena ia merasa tak perlu bersiap-siap jika undangan MK itu belum diterimanya.
"Wong belum ada undangan kok siap-siap," tegas Muhadjir.
Mensos Tri Rismaharini Juga Belum Terima Undangan dari MK
Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini akhirnya buka suara soal rencana bersaksi pada sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Risma, sapaan akrab Tri Rismaharini, mengaku siap menghadiri panggilan MK jika undangannya sudah ada.
“Nanti, undangannya belum saya terima. Nanti kalau sudah saya terima, yah saya datang yah,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Sentra Meohai Kendari Sulawesi Tenggara, Selasa (2/4/2024).
Soal Bansos
Risma juga menjelaskan proses penyaluran bantuan sosial dari Mensos RI yang ramai diperbincangkan karena disalurkan menjelang Pilpres Februari 2024 lalu itu sudah sesuai dan mengikuti data permintaan daerah.
“Itu lewat bank, langsung transfer ke bank, aku nggak ada barang,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.
"Nanti diusulkan ke kami dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," jelasnya.

MK Panggil 4 Menteri
Sebelumnya Empat menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Keempat menteri tersebut di antaranya ada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Pemanggilan empat menteri ini dilakukan berdasarkan hasil rapat para hakim konstitusi yang menangani kasus sengketa Pilpres 2024.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Romo Magnis Ungkap Lima Pelanggaran Etika Berat di Pilpres 2024, Apa Saja?
Lebih lanjut, Suhartoyo menegaskan, pemanggilan para menteri dari Presiden Jokowi ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Suhartoyo menekankan bahwa dalam sidang sengketa Pilpres ini, MK tak bersifat berpihak dengan mengakomodir salah satu pihak saja.
Untuk itu pemanggilan ini memang murni atas kepentingan para hakim karena dipandang penting untuk didengar informasinya di persidangan.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak."
"Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.
Istana Tegaskan Tidak Ada Pengarahan Khusus bagi 4 Menteri yang akan Bersaksi di MK
Empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dihadirkan dalam sidang sengketa pemilihan umum (presiden) 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK).
Istana melalui Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purworno mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membentuk tim khusus terkait pemanggilan para menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu tersebut.
"Tidak ada pembentukan tim khusus oleh Pemerintah," katanya, Selasa, (2/4/2024).
Istana kata Dini tidak akan memberikan pengarahan khusus kepada para menteri yang akan bersaksi pada sidang MK.
Pasalnya kata Dini, pemerintah bukan merupakan pihak yang berperkara.
"Sekali lagi pemerintah bukan pihak dalam perkara ini," katanya.
Baca juga: Ahli Ganjar-Mahfud di Sidang MK: Bansos Jelang Pemilu Sebabkan Harga Beras Naik
MK kata Dini berhak untuk memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya, termasuk Menteri.
Namun dalam kasus sengketa Pilpres para menteri dipanggil sebagai individu yang dirasa perlu didengar keterangannya.
"Jadi silahkan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK," pungkasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.