Menko PMK Muhadjir Effendy Batal ke Mesir Demi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan telah menerima undangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ia mengaku menerima undangan tersebut pada Selasa (2/4/2024) malam.
Untuk itu, ia menyatakan siap menghadiri sidang sengketa Pilpres tersebut lusa.
Baca juga: Hakim MK Pusing Saksi Bawaslu Hanya Sampaikan Data, Tidak Fokus soal Sengketa
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024).
"Insya Allah (siap), mestinya saya harus ke Mesir mengantar bantuan tadi yang dilepas oleh Bapak Presiden. Tapi karena ada panggilan dari MK tadi malam baru, jadi kita putuskan untuk memenuhi panggilan," kata Muhadjir.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Keterangan 4 Menteri Jokowi Bisa Perkuat Bukti Dugaan Politisasi Bansos Pilpres
Muhadjir mengaku tidak ada persiapan khusus terkait kehadirannya pada Jumat lusa.
Menurutnya, ia hanya akan memberikan keterangan seputar apa yang sudah dilakukannya selama ini.
"Enggak ada persiapan, kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kita lakukan saja," kata dia.
Ia juga mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi, kata Muhadjir, juga telah mengizinkannya untuk menghadiri sidang tersebut.
"Diizinkan," kata Muhadjir.
Baca juga: Jawab Sentilan Yusril kepada Kakak Cak Imin, Wasekjen PKB: Menteri Itu kan Bagaimana Presidennya
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres 2024.
Hal itu ditegaskan Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan - Muhaimin Iskandar pada Senin (1/4/2024).