Di Sidang MK, Muhadjir Jelaskan Cara Pemerintah Hitung Kemiskinan hingga Gelontorkan Bansos
Menteri Muhadjir Effendy yang pertama memberikan keterangan, dia menjelaskan cara pemerintah menghitung garis kemiskinan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2024, yakni Menkoperekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Muhadjir Effendy yang pertama memberikan keterangan, Muhadjir Effendy menjelaskan cara pemerintah menghitung garis kemiskinan.
Muhadjir Effendy mengatakan kemiskinan dihitung dengan melihat besaran pengeluaran masyarakat.
"Perhitungan angka kemiskinan di Indonesia adalah menggunakan pendekatan pengeluaran, dengan pendekatan tersebut menghasilkan garis kemiskinan secara nasional sekitar 554.458 per kapita per bulan," kata Muhadjir dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Adapun komposisinya yakni garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan.
Dari situ, katanya, diketahui faktor pembentuk kemiskinan di Indonesia.
"Dengan komposisi garis kemiskinan makanan 408.522 atau 74,21 persen dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar 141.936 atau 25,79%, maka dengan demikian dapat kami simpulkan bahwa faktor pembentuk kemiskinan di Indonesia 3/4 nya adalah komoditas pangan," kata Muhadjir.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Minta Penyaluran Bansos Tak Dikaitkan dengan Pemilu 2024, ini Alasannya
Dia lalu memaparkan rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki banyak anggota keluarga.
Pemerintah saat ini menghitung rata-rata pengeluaran rumah tangga miskin sebesar 2,5 juta per bulan.
Karena itu, pemerintah memberikan bantuan berupa bansos atau bantuan cadangan pangan.
"Oleh untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin terutama komoditas pangan menjadi penting begitu juga dengan memberikan bantuan pangan langsung melalui program bantuan sosial dan bantuan cadangan pangan pemerintah atau CPP," jelasnya.