Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan ASN dan Perangkat Desa Melanggar Hukum Selama Tahapan Pemilu: Kampanye Hingga Masuk Parpol

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga perangkat desa melakukan pelanggaran hukum selama tahapan Pemilu 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Ratusan ASN dan Perangkat Desa Melanggar Hukum Selama Tahapan Pemilu: Kampanye Hingga Masuk Parpol
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja saat diwawancarai di kantornya di Jakarta, Selasa (16/4/2024) 

Selain Panwascam, Puadi menyebut pelanggaran kode etik juga dilakukan oleh penyelenggara pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tren terbanyak kedua, misalnya, merupakan kode etik oleh KPU sebanyak 39 pelanggaran.

"Yakni KPU tidak profesional dalam perekrutan PPK atau PPS atau KPPS," ujar Puadi.

24 pelanggaran lain dilakukan Panwascam karena tidak profesional dalam seleksi pengawas kelurahan desa, masing-masing 21 pelanggaran oleh PPK dan PPS karena tidak netral atau menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu, 12 pelanggaran oleh panwascam karena tidak netral atau menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu.

Berikutnya, 10 pelanggaran oleh jajaran KPU sampai level terkecil karena terlibat dalam pengurusan atau keanggotaan partai politik, 7 pelanggaran oleh Panwascam karena menjadi pengurus partai politik, 7 pelanggaran oleh PPS yang tidak profesional dalam perekrutan pantarlih, dan 6 panwascam karena tidak memenuhi syarat sebagai anggota Panwascam.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi maupun seleksi terhadap pengawas untuk menghadapi Pilkada 2024.

Di sisi lain, anggota KPU RI Idham Holik juga mengatakan KPU akan menggelar rapat koordinasi terkait evaluasi pembentukan badan ad hoc Pemilu 2024 dan persiapan pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas