Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Lembaga Amerika-Indonesia, Habib Rizieq hingga Megawati

Sejumlah warga masyarakat mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK RI yakni Megawati dan Rizieq Shihab.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Lembaga Amerika-Indonesia, Habib Rizieq hingga Megawati
Foto Kolase Warta Kota
Habib Rizieq Shihab dan Megawati Soekarnoputri, dua dari sekian tokoh dan akademi yang mengajukan amicus curiae untuk sidang sengeketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang putusan sengketa Pilpres 2024, sejumlah warga masyarakat mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan informasi dari Biro Humas MK, hingga Rabu (17/4/2024) sore kemarin, terdapat sekitar 22 pihak baik organisasi maupun pribadi yang mengajukan amicus curiae.

Mereka diantaranya adalah :

1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

4. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

Berita Rekomendasi

5. Organisasi Mahasiswa UGM, Unpad, Undip Airlangga

6. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto

7. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

8. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

9. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

10. Amicus Stefanus Hendriyanto

11. Indonesian American Lawyers Association

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas