Sosok 8 Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman Ikut?
Sosok 8 hakim MK yang akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024. Apakah Paman Anwar Usman akan ikut membacakan?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB.
Saat ini, delapan hakim MK masih menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). RPH digelar secara maraton sejak Selasa (16/4/2024) lalu hingga Minggu (21/4/2024) besok.
RPH yang dilakukan hakim MK fokus membahas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, pengambilan keputusan, serta penyusunan putusan.
Nantinya, putusan akan dibacakan para hakim MK secara bergantian apabila naskah putusan terlalu panjang.
Lantas, siapa sajakah hakim MK yang akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024?
Apakah Hakim Konstitusi, Anwar Usman yang juga paman calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka juga akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024?
Berikut penjelasannya:
Diketahui, sengketa mengenai hasil Pilpres 2024 ditangani 8 dari 9 hakim konstitusi. Satu hakim lainnya, yakni Anwar Usman, tidak dilibatkan.
Tidak disertakannya Anwar Usman dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 merujuk pada Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023.
Dikutip dari Kompas.com, putusan yang diketuk pada 7 November 2023 itu mencopot Anwar dari kursi Ketua MK.
'Paman' Usman diturunkan dari jabatannya lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres.
Putusan itu menjadi pintu masuk bagi Gibran maju ke Pilpres 2024.
Baca juga: Pernyataan Kubu Anies, Ganjar, Prabowo Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Selain dicopot dari jabatan Ketua MK, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga tidak diizinkan terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara perselisihan hasil Pilpres 2024 yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.
Anwar Usman bahkan juga tidak boleh mengadili sengketa Pileg 2024 yang melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebab di partai berlambang merah itu, keponakan Anwar Usman lainnya yaitu Kaesang Pangarep menjadi ketua.
Dengan demikian, Anwar dipastikan tidak akan mengikuti RPH untuk pengambilan keputusan dan penyusunan putusan terkait sengketa Pilpres 2024.
Pun Anwar Usman juga tidak akan membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin mendatang.
Tanpa Anwar Usman, inilah sosok 8 hakim MK yang berpotensi membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024:
1. Suhartoyo
Suhartoyo dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 12 November 2023.
Ia menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari tampuk tertinggi MK.
Karier Suhartoyo sebagai hakim di MK sudah berjalan selama 9 tahun.
Suhartoyo menjadi Hakim Konstitusi sejak 7 Januari 2015.
Pada 1986, ia pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.
Pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 itu pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga 2011.
Pada saat sidang sengketa Pilpres 2024, Suhartoyo sempat menegur sejumlah peserta yang menggunakan HP.
Suhartoyo memang tidak secara khusus menyebut siapa sosok peserta yang bermain HP di tengah persidangan.
Hanya saja, dari pantauan sejumlah awak media, cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi salah satu peserta sidang yang sempat menggunakan HP.
2. Saldi Isra
Saldi Isra menjabat sebagai Wakil Ketua MK periode 2023–2028.
Kariernya di MK dimulai saat dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjadi hakim konstitusi masa jabatan 2017–2022.
Pria kelahiran 20 Agustus 1968 itu pun dilantik pada 11 April 2017 dan menggantikan Patrialis Akbar.
Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara itu mengabdi di Universitas Andalas selama hampir 22 tahun.
Pada 2009, ia berhasil menamatkan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta dengan predikat lulus Cum Laude.
Saldi Isra juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas sekaligus aktivis yang kerap terlibat gerakan antikorupsi.
Sebelum menjadi hakim, Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, bukanlah tempat asing bagi Saldi.
Sebab, dia terbilang cukup sering hadir dalam sidang uji materi untuk memberi keterangan sebagai ahli.
3. Arief Hidayat
Arief Hidayat bukanlah orang baru di MK. Ia pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 14 Januari 2015-14 Juli 2017.
Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua MK periode 1 November 2013-12 Januari 2015, Hakim Konstitusi periode 2013-2018, dan Hakim Konstitusi periode 2018-2023.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) itu juga bukan 'orang baru' di dunia hukum, khususnya hukum tata negara.
Selain aktif mengajar, ia juga menjabat sebagai ketua di beberapa organisasi profesi.
Sebut saja Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.
Arief mengisahkan, beberapa tahun lalu mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie, pernah mendorongnya untuk maju sebagai hakim konstitusi.
Namun, karena saat itu dia masih memegang jabatan sebagai dekan, maka hal itu tak bisa dipenuhinya.
4. Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 13 Agustus 2018 atas usulan Presiden Jokowi.
Ia terpilih menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia.
Wanita kelahiran Pangkal Pinang tersebut terpilih oleh panitia seleksi calon hakim konstitusi setelah melalui seleksi yang ketat.
Sebelumnya, Enny menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Wanita kelahiran 27 Juni 1962 ini rela merantau dari Pangkal Pinang ke Yogyakarta untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Ia pun merampungkan pendidikannya dan resmi menyandang gelar sebagai sarjana hukum pada 1981 silam.
Sebelum berkiprah di MK, Enny dikenal sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara UGM.
5. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Daniel Yusmic dilantik sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2020.
Sama seperti Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Daniel merupakan hakim MK yang diusulkan oleh Kepala Negara.
Pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur, 15 Desember 1964 tersebut berlatar akademisi yang mengajar di Universitas Atma Jaya Jakarta.
Daniel menjadi putra pertama Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjabat sebagai hakim konstitusi sejak MK berdiri.
6. Guntur Hamzah
Guntur Hamzah, lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Januari 1965.
Guntur adalah hakim konstitusi paling baru yang dilantik, yakni pada 23 November 2022 yang masuk lewat jalur pengusul DPR.
Ia menggantikan hakim Aswanto yang saat itu dicopot oleh DPR RI.
Periode pertama Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi akan selesai pada 8 Januari 2025.
Guntur menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988.
Pendidikan S2 dan S3-nya diselesaikan di Universitas Padjajaran, Bandung tahun 1995 dan Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002.
Sebelum terpilih menjadi hakim, selama 2015-2022, Guntur menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK.
Ia juga merupakan Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sejak Februari 2006.
7. Ridwan Mansyur
Ridwan Mansyur menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 8 Desember 2023.
Ia merupakan satu dari tiga hakim MK yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.
Pria kelahiran Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959 itu sebelumnya menjabat sebagai hakim panitera di MA.
8. Arsul Sani
Arsul Sani merupakan hakim yang paling anyar di MK yang dilantik pada 18 Januari 2024.
Ia mengisi kekosongan kursi hakim MK usai mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Arsul Sani diketahui menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki purnabakti setelah menjadi hakim konstitusi periode 2014-2019 dan 2019-2023.
Pria kelahiran Pekalongan, pada 8 Januari 1964 itu menggeluti kiprah sebagai advokat selama bertahun-tahun.
Ia lantas terjun ke politik pada 2014 dengan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Arsul lolos menjadi anggota legislatif lewat Pemilu 2014 dan bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.
Dia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Pada periode keduanya sebagai legislator, Arsul sekaligus ditunjuk sebagai satu dari 9 wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Di internal PPP, Arsul menyanding jabatan mentereng. Ia pernah dipercaya menjadi sekretaris jenderal (sekjen) pada 2016-2021 dan wakil ketua umum PPP.
Arsul mestinya menjabat sebagai anggota DPR RI hingga Oktober 2024. Namun, ia mengundurkan diri dari parlemen sekaligus PPP sejak bertugas sebagai hakim.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Suci Bangun DS) (Kompas.com)