Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Esok Putusan Sengketa Pilpres: Anies Baswedan Pastikan Hadir ke MK, Prabowo Absen, Bagaimana Ganjar?

Selain soal hasil putusan, publik juga menantikan apakah masing-masing paslon akan menghadiri sidang putusan besok.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Esok Putusan Sengketa Pilpres: Anies Baswedan Pastikan Hadir ke MK, Prabowo Absen, Bagaimana Ganjar?
kolase/Tribun Bali
Foto kolase Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Putusan hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 akan dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024 besok. 

Pasalnya, presiden terpilih baru dilantik pada 20 Oktober 2024.

"Enggak ada yang mau presiden diperpanjang. Enggak ada. Tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru. 6 bulan itu waktu yang cukup," ujar Bivitri.

Ia menjelaskan, pemilu ulang tidak termasuk pemilihan anggota legislatif atau pileg, tetapi hanya untuk pilpres.

"Jangan lupa, ini cuma pilpres. Enggak Pileg lagi. Daftar pemilih sudah ada."

"Nah, jadi ini enggak ada serumit bikin dari nol tapi ini sudah setengah, mungkin sepertiga jalan tinggal gitu," ucapnya.

Oleh karena itu, ia berpendapat kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara juga tidak rumit.

"Jadi jangan kita mikirnya sudah langsung 'Ah kasian KPU enggak sanggup'. Ya, jangan kasihani, tugas KPU memang itu."

Berita Rekomendasi

"Jangan dikunci oleh asumsi-asumsi enggak mungkin ada pemilu ulang kemudian kita menyingkirkan keadilan substantif, bahwa ini adalah pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas