Profil 8 Hakim MK yang Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024 Besok, Tiga Orang Kelahiran Sumatera
Berikut profil 8 Hakim Konstitusi (MK) yang akan memutus sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan Senin (22/4/2024) besok.
Editor: Adi Suhendi
KPU telah mengumumkan Prabowo-Gibran unggul suara dalam Pilpres 2024.
Prabowo meraih 96.214.691 suara atau 58,6 persen dari 164.227.475 suara sah, disusul Anies Baswedan-Muhaimin: 40.971.906 atau 24,9%, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 27.040.878 atau 16,5%.
Lalu siapa sosok 8 hakim MK yang akan memutuskan nasib Pilpres 2024?
Berikut profil 8 hakim MK yang kini sedang melakukan RPH jelang putusan besok;
1. Suhartoyo
Suhartoyo merupakan pria kelahiran Sleman, Yogyakarta, pada 15 November 1959.
Suhartoyo merupakan Ketua MK saat ini menggantikan Anwar Usman.
Ia dilantik sebagai Ketua MK pada 13 November 2023.
Sudah lebih dari sembilan tahun Suhartoyo berkiprah di MK.
Ia dilantik sebagai hakim konstitusi pada 17 Januari 2015 oleh Presiden Jokowi. Suhartoyo telah malang melintang di bidang kehakiman.
Ia pernah bertugas sebagai hakim Pengadilan Negeri (PN) di beberapa kota, di antaranya hakim PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2001), hakim PN Bekasi (2006), lalu hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pria kelahiran Yogyakarta, 15 November 1959 itu juga pernah menjadi wakil ketua PN Kotabumi (1999), ketua PN Praya (2004), wakil ketua PN Pontianak (2009), ketua PN Pontianak (2010), wakil ketua PN Jakarta Timur (2011), serta ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Karier Suhartoyo moncer hingga pada 2015 ia terpilih sebagai hakim konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung (MA).
2. Saldi Isra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.