Profil 8 Hakim MK yang Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024 Besok, Tiga Orang Kelahiran Sumatera
Berikut profil 8 Hakim Konstitusi (MK) yang akan memutus sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan Senin (22/4/2024) besok.
Editor: Adi Suhendi
Arief terpilih sebagai hakim konstitusi melalui seleksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menggantikan Mahfud MD yang ketika itu memasuki masa pensiun.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah itu pernah menduduki kursi Ketua MK selama 2015-2018, menggantikan Hamdan Zoelva yang berakhir masa jabatannya.
5. Daniel Yusmic Pancastaki
Foekh Daniel Yusmic merupakan pria kelahiran Kupang, 15 Desember 1964.
Ia dilantik sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2020.
Sama seperti Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Daniel merupakan hakim MK yang diusulkan oleh Kepala Negara.
Pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur, 15 Desember 1964 tersebut berlatar akademisi yang mengajar di Universitas Atma Jaya Jakarta.
6. Guntur Hamzah
Guntur Hamzah merupakan pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Januari 1965.
Ia resmi menjadi hakim konstitusi sejak November 2022.
Guntur sebelumnya terpilih melalui seleksi di DPR, menggantikan hakim Aswanto yang saat itu dicopot oleh DPR RI.
Sebelum terpilih menjadi hakim, selama 2015-2022, Guntur menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK.
Ia juga merupakan Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sejak Februari 2006.
7. Ridwan Masyur
Ridwan Mansyur merupakan pria kelahiran Lahat, Sumatera Selatan 11 November 1959.
Ia menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 8 Desember 2023.
Ia merupakan satu dari tiga hakim MK yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai hakim panitera di MA.
8. Arsul Sani
Arsul Sani merupakan pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, 8 Januari 1964.
Ia erupakan hakim yang paling anyar di MK yang dilantik pada 18 Januari 2024
Ia mengisi kekosongan kursi hakim MK usai mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Sebelumnya, Arsul menggeluti kiprah sebagai advokat selama bertahun-tahun.
Ia lantas terjun ke politik pada 2014 dengan bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Arsul lolos menjadi anggota legislatif lewat Pemilu 2014 dan bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.
Dia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Pada periode keduanya sebagai legislator, Arsul sekaligus ditunjuk sebagai satu dari sembilan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Di internal PPP, Arsul menyanding jabatan mentereng. Ia pernah dipercaya menjadi sekretaris jenderal (sekjen) pada 2016-2021 dan wakil ketua umum PPP.
Arsul mestinya menjabat sebagai anggota DPR RI hingga Oktober 2024. Namun, ia mengundurkan diri dari parlemen sekaligus PPP sejak bertugas sebagai hakim.
(tribunnews.com/ ibriza)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.