Profil 8 Hakim MK yang Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024 Besok, Tiga Orang Kelahiran Sumatera
Berikut profil 8 Hakim Konstitusi (MK) yang akan memutus sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan Senin (22/4/2024) besok.
Editor: Adi Suhendi
Saldi Isra merupakan pria kelahiran Paninggahan-Solok, Sumatera Barat, 20 Agustus 1968.
Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 melalui pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada Maret 2023.
Sebelum menjadi hakim, Saldi Isra dikenal sebagai ahli hukum tata negara dan Guru Besar Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Tahun 2017, ia mengikuti seleksi hakim konstitusi yang dibuka oleh Kepala Negara.
Dari tiga calon hakim yang mengikuti seleksi, nama Saldi dipilih Presiden Jokowi.
Saldi pun dilantik sebagai hakim konstitusi pilihan Jokowi pada 11 April 2017 di Istana Negara, Jakarta.
3. Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih merupakan hakim perempuan kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 27 Juni 1962.
Enny Nurbaningsih menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 13 Agustus 2018 atas usulan Presiden Jokowi.
Perempuan kelahiran Pangkal Pinang, 27 Juni 1962 itu merupakan satu-satunya hakim perempuan di MK.
Sebelum berkiprah di MK, Enny dikenal sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
4. Arief Hidayat
Arief Hidayat merupakan pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 3 Pebruari 1956.
Arief Hidayat menjabat sebagai hakim konstitusi sejak April 2013.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.