Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024, Singgung PSU hingga Bansos

Saat membacakan dissenting opinion, Saldi Isra menyoroti politisasi bantuan sosial (bansos) dan keterlibatan pejabat negara.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Profil 3 Hakim MK yang Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres 2024, Singgung PSU hingga Bansos
tribunnews.com
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK): Saldi Isra (kiri), Enny Nurbaningsih (tengah) dan Arief Hidayat (kanan). Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih menyatakan beda pendapat atau dissenting opinion terhadap putusan terkait gugatan Sengketa Pilpres 2024. 

Ketika itu, ia menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah berakhir masa jabatannya.

Dilansir situs resmi Mahkamah Konstitusi, Arief menikah dengan Tundjung Herning Sitabuana dan dikaruniai empat orang anak.

Mereka adalah Adya Paramita Prabandari, Kurnia Sadewa, Airlangga Surya Nagara, dan Elizabeth Ayu Puspita Adi.

Arief juga telah memiliki tiga cucu. Mereka adalah Indrasta Alif Yudistira, Diandra Paramita Surya Nagara, dan Darajatun Herjendra Surya Nagara

Sementara itu, Enny Nurbainingsih berpendapat, MK semestinya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah demi memastikan pemilu berjalan jujur dan adil.

"Untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang untuk beberapa daerah," kata Enny

Enny berpandangan, dalil yang diajukan Anies-Muhaimin dalam permohonannya beralasan menurut hukum untuk sebagian.

BERITA REKOMENDASI

"Diyakini telah terjadi ketidaknetralan yang sebagian berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi pada beberapa daerah," kata Enny.

Baca juga: 2 Hakim MK Ini sejak Awal Dicurigai Hotman Paris Bakal Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres

Profil Enny Nurbainingsih

Enny Nurbainingsih adalah guru besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM).

Enny Nurbaningsih dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2018).

Hakim Enny menggantikan hakim MK Maria Farida Indrati yang memasuki masa pensiun.

Pengambilan sumpah jabatan terhadap Enny disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo 


Enny lahir di Pangkal Pinang pada 27 Juni 1962. Adapun latar belakang pendidikannya, Enny merupakan sarjana dari Fakultas Hukum UGM Yogyakarta pada tahun 1981.

Kemudian ia menamatkan program Pascasarjana di Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 1995.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas