KPU Undang Jokowi, Anies, Ganjar hingga Puan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok
KPU RI turut mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri penetapan presiden-wapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rabu (24/4/2024).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri penetapan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rabu (24/4/2024).
KPU mengundang Presiden RI Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani serta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
"Kami mengundang Ketua MPR, Ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang Bapak Presiden," kata anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan pada Selasa (23/4/2024) sore.
KPU turut mengundang para pimpinan partai politik serta pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Meski demikian, pihaknya tak bisa memastikan apakah pihak-pihak yang diundang itu nantinya akan menghadiri undangan tersebut atau tidak.
Acara penetapan presiden dan wakil presiden ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama KPU RI.
Idham menjelaskan, susunan acara penetapan besok akan sama dengan susunan acara Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 yang juga digelar KPU RI beberapa waktu lalu.
Acara ini, kata Idham, juga terbuka untuk umum.
Prabowo dan Gibran diketahui telah mengonfirmasi kehadirannya dalam acara besok.
Informasi itu disampaikan oleh Juru bicara (jubir) Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Senin (22/4/2024).
"Iya pak Prabowo akan datang langsung, diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penerapan beliau sebagai presiden terpilih. Iya pasti, pasti (hadir bersama Gibran)," kata Dahnil, Senin.
Baca juga: MK Pastikan Anwar Usman Masuk Jajaran Hakim Sengketa Pileg
Dahnil mengatakan, pada kesempatan itu Prabowo akan menyampaikan pernyataan resmi soal putusan MK.
"Jadi itu beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu, kan pukul 10.00 WIB akan diundang oleh KPU. Insyaallah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK hari ini," ucap Dahnil.
MK Tolak Gugatan Anies-Ganjar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.