Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Putusan MK, Solidaritas Buruh Ajak Komponen Bangsa Kembali Bersatu

Solidaritas Buruh Bhineka Tunggal Ika menghormati keputusan 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan perkara PHPU Pilpres 2024

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pasca Putusan MK, Solidaritas Buruh Ajak Komponen Bangsa Kembali Bersatu
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo memimpin sidang sengketa pemilu 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Sidang dengan agenda putusan perselisihan hasil pilpres 2024 dihadiri para pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Tribunnews/Jeprima 

Hasiolan EP/Tribunnews.com 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Solidaritas Buruh Bhineka Tunggal Ika menghormati keputusan 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) tahun 2024.

"Kami hormati keputusan MK hari ini yang telah memutuskan sengketa Pilpres tahun 2024. Saatnya, seluruh komponen bangsa untuk bersatu kembali dan tidak terpecah gara-gara beda pilihan saat Pilpres," kata Humas Solidaritas Buruh Bhineka Tunggal Ika Safrudin, Senin 22 April 2024.

Ia menambahkan, keputusan MK merupakan final dan mengikat serta tidak ada upaya hukum yang ditempuh lainnya.

"Mari kita legowo menerima kekalahan Pilpres. Bagi yang menang tidak boleh jumawa dan besar kepala," ujarnya.

Safrudin mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu kembali dan mendukung pemerintahan yang sah yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

"Presiden baru akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Mari bergandengan tangan membangun bangsa untuk mewujudkan Indonesia Emas," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dirinya mengucapkan terimakasih kepada Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah menjalankan fungsi MK menjadi pilar konstitusi sebagaimana amanat UUD 1945 dan UU MK.

"Keputusan MK tersebut tentu akan menjadi pintu untuk Indonesia Emas yang sudah didepan mata," terangnya.

Safrudin juga mengucapkan terimakasih pada KPU, DKPP, Bawaslu karena  telah bekerja keras menjalankan proses pemilu dengan aman dan lancar.

Baca juga: MK Pastikan Anwar Usman Masuk Jajaran Hakim Sengketa Pileg

"Kepada seluruh aparat penegak hukum termasuk Polri dan TNI kami juga mengucapkan terimakasih atas independensinya untuk tetap menjaga netralitas selama pemilu berlangsung," demikian Safrudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas