Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Gugatan PDIP di PTUN, PAN Singgung MK Peradilan Terakhir Sidangkan Perkara Pemilu

PAN respons soal PDIP yang bakal meneruskan gugatannya terhadap KPU ke PTUN, menurut PAN MK lembaga peradilan terakhir menyidangkan perkara pemilu.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Soal Gugatan PDIP di PTUN, PAN Singgung MK Peradilan Terakhir Sidangkan Perkara Pemilu
Tribunnews.com/Fersianus Waku
DPP PDI Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas dugaan perbuatan melawan hukum pada Selasa (2/4/2024). PAN respons soal PDIP yang bakal meneruskan gugatannya terhadap KPU ke PTUN, menurut PAN MK lembaga peradilan terakhir menyidangkan perkara pemilu. 

Djarot menuturkan, gugatan ini sangat penting agar praktik-praktik kecurangan tak kembali terjadi dalam Pemilu mendatang.

"Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024. Ini sebagai bagian koreksi kita," tuturnya.

Baca juga: Pakar Soroti Langkah PDIP Gugat Hasil Pilpres 2024 Ke PTUN, Akan Rumit Bila Dikabulkan

Hanya saja, dia enggan mengungkapkan kapan gugatan tersebut akan diajukan. Namun, saat ini sedang digodok.

"Ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," tegas Djarot.

Gugatan tersebut tak melibatkan partai politik (parpol) pendukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

"Kalau partai lain (mau ikut), kita serahkan pada partai yang bersangkutan," imbuh Djarot.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas