Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Siapkan Keterangan Tertulis Sidang Sengketa Pileg 2024 untuk Diserahkan ke MK

Totok menargetkan Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten/kota sudah membawa seluruh berkas tersebut untuk diserahkan ke MK pada 29 Mei 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Bawaslu Siapkan Keterangan Tertulis Sidang Sengketa Pileg 2024 untuk Diserahkan ke MK
WARTAKOTA/YULIANTO
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama jajaran Anggota Bawaslu, Puadi (kiri), Loly Suhenty (kedua kanan) dan Totok Hariyono (kanan) memberikan keterangan pers menyikapi berbagai isu aktual pada tahapan masa kampanye di Media Center Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023). Selama 22 hari masa kampanye, Bawaslu telah melakukan 90.716 upaya pencegahan, tangani 70 dugaan pelanggaran, 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait Pemilu, dan menyelesaikan 13 sengketa proses antar-peserta Pemilu. Warta Kota/Yulianto 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah menyusun keterangan tertulis untuk sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan calon anggota legislatif (Pileg) atau sidang sengketa hasil Pileg 2024 untuk segera diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

Dalam proses persiapan, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI juga sekaligus memantapkan hal lainnya yang dibutuhkan untuk sidang mendatang seperti alat bukti yang hingga saat ini masih dalam tahap pengumpulan oleh jajaran Bawaslu.  

“Yang penting disiapkan alat bukti sampaikan keterangan tertulis, jangan sembarangan. Termohon itu ada KPU. Nanti Bawaslu memberikan keterangan benar atau tidak peristiwa yang terjadi saat di TPS," kata Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024). 

Totok menargetkan Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten/kota sudah membawa seluruh berkas tersebut untuk diserahkan ke MK pada 29 Mei 2024.

Jika ada kendala transportasi, dia meminta agar berbagai cara dilakukan oleh jajarannya seperti misalnya melakukan foto atau pindai atas keterangan dan alat bukti.

Baca juga: Gagal Nyaleg, Dede Sunandar Gadaikan Rumah ke Sule, Nunggak Sekolah Anak hingga Nyaris Dipolisikan

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan ada 296 laporan perkara PHPU untuk pemilihan calon anggota legislatif 2024.

Berita Rekomendasi

Ia berharap jajaran Bawaslu daerah sebagai pemberi keterangan selain menyiapkan alat bukti, juga bersiap diri. 

“Tanpa mental yang baik mesti keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa. Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal,"  kata Lolly juga dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga: VIDEO Prabowo Mulai Dekati Parpol di Luar Koalisi, Jusuf Kalla Ingatkan Perlunya Oposisi

Dia juga meminta agar seluruh jajaran Bawaslu daerah bisa melatih kedisiplinan terutama dalam kehadiran. Lolly tegas mengatakan tidak ada keterlambatan jika sudah dijadwalkan akan memberikan keterangan.

"Saya harap disiplin waktu, berangkat ke Jakarta jangan mepet mental siap bisa ternodai jika kita tidak disiplin," tegasnya.

Dalam menyampaikan keterangan, Lolly meminta agar setiap jajaran yang akan berbicara dapat menguasai masalah dan tidak membahas hal yang tidak ditanyakan majelis.

Ia juga meminta agar jajaran Bawaslu Daerah bisa tetap fokus atas data dan keterangan yang dibutuhkan persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas