Sosok Ratu Ageng Rekawati, Bacagub Banten yang akan Berikan Gaji dan Tunjangan untuk Kegiatan Sosial
Rekawati mengaku mendapat amanat dari guru dan orang tuanya untuk menjadi pemimpin yang baik karena memiliki tangggungjawab dunia akhirat
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Pegiat Budaya, Ratu Ageng Rekawati menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Banten ke DPW PKB Banten.
Penyerahan formulir tersebut langsung diterima oleh Desk Pilkada DPW PKB Banten.
Itu bagian dari ikhtiar Rekawati maju di Pemilihan Gubernur Banten.
Dalam kesempatan itu, Ratu Ageng Rekawati menjanjikan gaji dan tunjangan akan diberikan untuk kegiatan sosial apabila terpilih sebagai Gubernur Banten.
"Tentu gaji termasuk tunjangan saya terima, tapi akan dikembalikan kepada kegiatan sosial," kata Rekawati di DPW PKB Banten, Rabu (1/5/2024).
Rekawati mengaku mendapat amanat dari guru dan orang tuanya untuk menjadi pemimpin yang baik.
Ini dikarenakan pemimpin memiliki tanggung jawab di dunia dan akhirat.
Baca juga: Berikut 5 Nama yang Telah Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Banten dari PDIP: Ini Elektabilitasnya
"Tentunya jika seorang pemimpin itu adalah pelayan, maka tanggung jawabnya dunia akhirat. Saya berjanji tidak akan memakan itu (Gaji dan Tunjangan) sebelum masyarakat Banten sejahtera," katanya.
Rekawati mengatakan, terus berikhtiar untuk mendapat rekomendasi dari sejumlah partai politik (Parpol) yang didatangi memberikan sambutan baik.
"Alhamdulillah semuanya baik, dan diberikan sinyal (Rekomendasi)," ungkapnya.
Selain ke PKB, Ratu Ageng Rekawati juga menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Banten ke PDI Perjuangan.
Ia mengaku serius untuk maju Pilkada Banten 2024.
"Itu ikhtiar kita untuk mensejahterakan masyarakat Banten," pungkasnya.
Sosok Ratu Ageng Rekawati
Ratu Ageng Rekawati mengungkapkan keinginan maju di Pilgub Banten 2024 dan sudah berkeliling ke pelosok provinsi yang terkenal dengan sebutan tanah jawara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.