Akhir Pekan, Hakim MK Sibuk Telaah Berkas dan Bukti Perkara Sengketa Pileg 2024
Ratusan perkara sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan perkara sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di sela-sela kesibukan para hakim, Tribunnews.com bertanya kepada Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih terkait kegiatan mereka di hari Sabtu-Minggu ini.
Enny mengatakan, para hakim di peradilan konstitusi kini fokus mendalami berkas dan bukti yang diajukan para pihak dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif.
"Semua fokus mendalami berkas dan bukti," kata Enny Nurbaningsih, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (4/5/2024).
Seperti diketahui, mulai Senin (6/5/2024) pekan depan, persidangan sengketa pileg di MK memasuki tahap mendengarkan jawaban Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu RI.
Baca juga: Kejar Waktu, Hakim MK Akan Pandu Penyampaian Keterangan Para Pihak Dalam Sidang Sengketa Pileg 2024
Enny menyampaikan, tidak ada persiapan khusus jelang jalannya peridangan, pekan depan itu.
Adapun katanya, sidang agenda mendengarkan jawaban Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu RI tersebut akan dibatasi hingga pukul 22.00 WIB malam.
Enny mengungkapkan, nantinya para hakim dan petugas kemungkinan akan menginap di gedung MK.
Baca juga: Hakim MK Ini Selipkan Gurauan Saat Wanti-wanti Jangan Hidupkan HP: Kalau Malam Saya Tembak Mati
"Tidak ada persiapan khusus, sama seperti (PHP pilpres. Hanya waktunya jadi lebih panjang, sehingga mulai Selasa terjadwal hingga pukul 22.00. Kemungkinan hakim dan petugas banyak yang bermalam di MK," ucap Enny.
Sebagai informasi, MK menangani sebanyak 297 perkara sengketa pileg, pada PHPU legislatif 2024 ini.
Sedangkan, sidang pendahuluan telah digelar MK sejak 29 April hingga 3 Mei 2024 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.