Mardani Ali Sera Usul Pemungutan Suara Tak Lagi Digelar Hari Rabu: Sabtu Atau Minggu Saja
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengusulkan pemungutan suara digelar hari sabtu atau Minggu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera, menyoroti wacana revisi UU Pemilu.
Selain isu mengenai ambang batas parlemen dan pencalonan presiden, Mardani bicara mengenai hari pemungutan suara.
Di mana selama ini, pemungutan suara baik pemilu maupun Pilkada selalu digelar pada hari Rabu.
Dia mengusulkan agar pemungutan suara digelar pada Sabtu atau Minggu.
Hal itu disampaikannya dalam rapat Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu, membahas Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada 2024, Rabu (15/5/2024).
"Untuk kita mendewasakan, di Undang-Undang yang akan datang jangan hari Rabu, teman-teman KPU pencoblosan kita, buat Sabtu atau Minggu saja. Kita sudah saatnya meninggalkan selalu hari Rabu," kata Mardani di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: PKS Yakin Tetap Menang Meski Dikeroyok 6 Partai di Pilkada Depok
Mardani menyebut, sudah seharusnya masyarakat menikmati kehidupannya, tanpa mengganggu kegiatan di hari biasa.
Bahkan jika perlu, Mardani mengusulkan sekolah menjadi lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Baca juga: DKPP Minta KPU Buat Aturan Jelas di Pilkada 2024, Tak Multitafsir
"Benar hari paling stasioner masyarakat ada di tempat itu hari Rabu, tapi kita udah demikian lama. Biarkan masyarakat itu menikmati kehidupan, enggak perlu libur karena pemilu, pemilu, jalan bisnis jalan, semua jalan, jadikan Sabtu atau Minggu," ucapnya.
"Kalau perlu tempatnya di sekolah. Jadi kita enggak perlu bikin TPS TPS, sayang duitnya," pungkasnya.