Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Saksi Ahli Sengketa Pileg 2024, Feri Amsari: Setiap Pemilu Berpotensi Terjadi Kecurangan 

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari tegaskan bahwa setiap pemilu berpotensi terjadinya kecurangan.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jadi Saksi Ahli Sengketa Pileg 2024, Feri Amsari: Setiap Pemilu Berpotensi Terjadi Kecurangan 
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari saat diwawancarai secara khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Feri Amsari tegaskan bahwa setiap pemilu berpotensi terjadinya kecurangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari tegaskan bahwa setiap pemilu berpotensi terjadinya kecurangan.

Adapun hal itu disampaikan Feri Amsari saat menjadi saksi ahli untuk pemohon NasDem pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Pileg 2024 di kota Ternate Provinsi Maluku Utara, Mahkamah Konstitusi, Rabu (29/5/2024).

"Saya meyakini bahwa berbagai peristiwa di dalam proses penyelenggaraan pemilu dapat berpotensi terjadinya kecurangan," ucap Feri Amsari, hadir secara daring dalam persidangan di panel 2, Rabu (29/5/2024).

Oleh karena itu, kata Feri harusnya KPU mengeluarkan keputusan dan juga tindakan untuk memastikan agar konversi suara menjadi kursi betul-betul upaya pengalihan suara menjadi kursi secara benar. Serta sesuai dengan prinsip dan asas penyelenggaraan pemilu. 

"Dan jika suara dihitung itu salah atau berasal dari cara yang salah. Maka kursi yang didapat juga berpotensi menjadi masalah dan harusnya dinyatakan salah," tegasnya.

Kemudian Feri menyebutkan peran Mahkamah Konstitusi menurutnya haruslah memperbaiki kesalahan tersebut.

"Sangat penting terutama untuk menempatkan seluruh hal pada porsi yang tepat. Suara yang benar dan diperuntukkan juga pada figur yang memang dipilih oleh pemilik suara dalam pemilu," jelasnya.

Baca juga: Sofyan Bandar Narkoba Hamburkan Uang Saat Kampanye Pemilu 2024, Polisi Usut Dugaan Narkopolitik

Berita Rekomendasi

Feri juga menjelaskan perlu dipahami bahwa membongkar praktik kecurangan dan bagaimana suara pemilik dikonversi menjadi kursi yang benar merupakan tujuan utama dalam penegakan hukum kepemiluan.

"Meskipun kecurangan pemilu tersebut selalu tidak pernah mudah diungkap. Sebagaimana diungkapkan berbagai karya ilmiah tentang kecurangan itu," kata Feri.

"Namun tidak dapat pula dimaknai bahwa praktik kecurangan atau pelaksanaan atau pelanggaran pemilu tidak dapat dibuktikan," terangnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas