Tak Dapat Keistimewaan, PKB Sebut Anies Wajib Ikut Uji Kelayakan Jika Mau Diusung di Pilgub Jakarta
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan Anies Baswedan mengikuti ujian kelayakan dan kepatutan (UKK) Bacakada PKB.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan Anies Baswedan mengikuti ujian kelayakan dan kepatutan (UKK) Bacakada PKB.
Hal tersebut menjawab soal apakah Anies maju dengan cara yang sama seperti bacakada lainnya atau melalui jalur cepat (fast track).
Diketahui, Anies kembali digadang-gadang maju Pilkada Jakarta 2024.
"Semua harus melalui tahapan UKK, tapi yang UKK macam-macam UKK tidak hanya dilakukan di DPP. Bisa saja kemudian waketum misalnya karena misalnya level gubernur yang kita mandatkan untuk melakukan diskusi itu waketum," kata Halim di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Halim menyebut pelaksanaan UKK untuk bacakada merupakan arahan dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Para bacakada yang telah mendaftar nantinya diharuskan memaparkan visi misi.
"Jadi prinsipnya UKK itu semua, masalah tempat itu tak menjadi aturan saklek yang penting susbtansinya yang didiskusikan," kata Halim.
Melalui UKK, PKB ingin menguji pengetahuan dan pengalaman para kandidat yang ingin maju di Pilkada 2024.
"Tidak mungkin kita akan mengusung seseorang di daerah ketika orang yang akan kita usung itu tak paham daerahnya," kata dia.
Baca juga: Komentar PKB Soal Kepala Otorita IKN Mundur: Dananya Enggak Ada, Targetnya Tinggi, Tambah Stres
"Ini tidak akan mendukung pembangunan, ini menjerumuskan masyarakat karena kita mengusung pimpinan yang tak paham urusan daerahnya karena kita akan mengusung pimpinan yang tidak paham urusan daerah," tandas Halim.