Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Masih Konsultasi dengan DPR & Pemerintah terkait Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024

KPU masih melakukan harmonisasi UU Pilkada dengan DPR dan Pemerintah, khususnya terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPU Masih Konsultasi dengan DPR & Pemerintah terkait Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. KPU masih melakukan harmonisasi Undang-Undang (UU) Pilkada dengan DPR dan Pemerintah, khususnya terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih untuk Pilkada 2024 mendatang. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini masih melakukan harmonisasi Undang-Undang (UU) Pilkada dengan DPR dan Pemerintah, khususnya terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih untuk Pilkada 2024 mendatang.

"Belum selesai (harmonisasi), masih menunggu. Kami lagi berkirim surat ke pembentuk undang-undang juga," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Ida Fauziyah Respons Anies Baswedan Didukung DPW PKB Maju Pilkada Jakarta: Ada Mekanismenya

"Saat ini kami sedang konsultasi ke pemerintah dan DPR, ke pemerintah, kami khususnya juga bertanya kapan jadwal pelantikan," sambungnya.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah pelantikan kepala daerah bisa ditetapkan tanggal pastinya mengingat pasca-pemilihan besar kemungkinan ada sengketa atau pemungutan suara ulang (PSU), Idham mengatakan semuanya tergantung dari jawaban pemerintah dalam proses harmonisasi UU.

"Tergantung pemerintah," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah memastikan jadwal Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari bulan November ke September.

BERITA TERKAIT

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KP) RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Alasan utamanya adalah tahapan Pilkada saat ini telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet.

Baca juga: Mendagri Diminta Sanksi Tegas Pj Bupati Tapanuli Utara karena Diduga Tak Netral Jelang Pilkada 2024

Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.

Pada akhirnya, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.

Tito mengakui wacana percepatan Pilkada 2024 ke September itu tak lepas dari perhatian pemerintah.

Hal tersebut juga sempat disuarakannya secara langsung dalam rapat di DPR tahun lalu.

Namun, seiring berjalannya waktu, wacana tersebut akhirnya pupus di tengah jalan.

"Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada (2024) tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas