5 Pj Kepala Daerah Mundur karena Ingin Ikut Pilkada 2024, Mendagri: Agar Berlangsung Fair
Tito mengatakan para Pj yang mundur itu ingin leluasa melakukan komunikasi dengan partai politik.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap ada 5 penjabat kepala daerah yang akan maju Pilkada serentak 2024.
Adapun satu dari kelima Pj Kepala Daerah sudah mengajukan pengunduran diri.
Baca juga: Sohibul Iman Digadang Cuma jadi Daya Tawar PKS untuk Pilkada Jakarta
Awalnya, Tito menjelaskan soal Lalu Gita yang mundur sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) karena hendak maju di Pilkada NTB.
Posisinya digantikan Hassanudin yang sebelumnya menduduki posisi Pj Gubernur Sumatera Utara.
Tito mengatakan Penjabat yang sudah mundur dipersilakan mencari tiket untuk maju Pilkada.
"Sudah ada lima setahu saya, di antaranya Walikota Palembang Pak Ratu Dewa yang mengundurkan diri secara resmi walaupun saya kasih deadline 17 Juli," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Mendagri Lantik 3 Pj Gubernur, Anak Buah Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumatera Selatan
Tito mengatakan para Pj yang mundur itu ingin leluasa melakukan komunikasi dengan partai politik.
"Mereka duluan karena ingin ada waktu yg lebih leluasa untuk membangun komunikasi dan parpol untuk dukungan," kata dia.
Namun, Tito tidak mengingat 4 nama Pj lainnya yang mundur.
Menurutnya, siapa saja yang mundur akan terjawab nanti pada 17 Juli 2024.
"Saya lupa namanya tapi sudah ada lima. (Pj) Wali kota dan bupati, iya, tetapi nanti tanggal 17 (Juli) kita tahu pastinya berapa banyak," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, mengajukan diri untuk mundur dari jabatannya supaya dapat maju berkontestasi dalam Pilkada 2024.
“Pak Lalu Gita menyampaikan keinginannya untuk running sebagai Gubernur NTB,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di kantornya, Senin (24/6/2024).
Tito mengatakan pihaknya tidak hendak menghalangi hak politik siapa pun untuk dipilih dan memilih dalam kontestasi pemilihan kepala daerah supaya Pilkada 2024 dapat berlangsung adil.
Baca juga: Soal Pilkada 2024, Anggota Dewan Kritik Pj Bupati Intan Jaya
“Kami sampaikan kita tak pernah halangi hak politik tiap orang untuk dipilih dan memilih. Termasuk untuk penjabat. Namun kita batasi sesuai aturan. Kita ingin ciptakan pilkada yang fair,” ujarnya.
“Maka 40 hari sebelum masa pendaftaran, yaitu 27 Agustus 2024 pendaftaran paslon, kita minta segera diberitahu agar pilkada berlangsung fair,” sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.