Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Setujui Desain Surat Suara Pemilu Ulang di Sumbar, Irman Gusman Nomor 7

KPU menyelesaikan persetujuan desain surat suara pemilu ulang untuk anggota DPD se-Sumatra Barat, ada tambahan satu caleg yakni Irman Gusman.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPU Setujui Desain Surat Suara Pemilu Ulang di Sumbar, Irman Gusman Nomor 7
Tribunnews/JEPRIMA
Irman Gusman. KPU menyelesaikan persetujuan desain surat suara pemilu ulang untuk anggota DPD se-Sumatra Barat, ada tambahan satu caleg yakni Irman Gusman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan persetujuan desain surat suara pemilu ulang untuk anggota DPD se-Sumatra Barat (Sumbar)

Kini dalam desain surat suara itu bertambah satu caleg yakni eks narapidana korupsi, Irman Gusman.

"Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, KPU Provinsi Sumatera Barat telah menyelesaikan persetujuan dummy desain surat suara Pemilu Anggota DPD untuk PSU tindak lanjut Putusan MK," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dihubungi, Jumat (28/6/2024).

"15 calon anggota DPD Dapil Sumatra Barat telah memberikan persetujuan atas desain surat suara yang akan dicetak oleh KPU," sambungnya.

Dalam desain surat suara, nama Irman Gusman berada di nomor urut 7.

Sebagai informasi, KPU mengubah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD di Sumbar dalam proses pemilu ulang tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kini nama Irman Gusman diikutsertakan dalam proses pemilu ulang yang bakal berlangsung 13 Juli mendatang di Sumbar.

Baca juga: MK Nyatakan Irman Gusman Bisa Ikut PSU Pileg DPD RI dengan Syarat Akui Mantan Narapidana

BERITA TERKAIT

Perubahan itu dilakukan melalui Putusan KPU Nomor 789/2024 yang diteken langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada 21 Juni.

“Bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan pada tanggal 10 Juni 2024, perlu mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta pemilihan umum calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatra Barat,” sebagaimana dikutip dari Putusan KPU Nomor 789/2024 yang diterima Tribunnews pada Senin (24/6/2024).

Adapun berikut urutan daftar nama caleg DPD dalam pemilu ulang di Sumbar:

1. Abdul Aziz, SP.,MM
2. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked
3. Desrio Putra
4. Dirri Uzhzhulam, (Elok)
5. Hj. Emma Yohanna
6. Ir. Hendra Irwan Rahim, M.M
7. Irman Gusman
8. H. Jelita Donal, Lc
9. Drs. Jhoni Afrizal, Dt Hitam
10. H. Leonardy Harmainy, Dt Bandaro Basa, S.IP.,M.H
11. Mevrizal, S.H.,M.H
12. H. Muslim M Yatim, Lc. M.M
13. Nurkhalis, S.H
14. Yonder WF Alvarent
15. Hj. Yuri Hadiah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas