Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisioner KPU Akui Proses Distribusi Logistik Pilkada 2024 Masih Jadi Tantangan

Pendistribusian logistik berjenjang dilaksanakan mulai dari KPU RI (pusat) ke KPU Kabupaten/Kota.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Komisioner KPU Akui Proses Distribusi Logistik Pilkada 2024 Masih Jadi Tantangan
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui, proses distribusi logistik untuk Pilkada Serentak 2024 menjadi tantangan bagi lembaga penyelenggara pemilu itu.

Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, spesifikasi perlengkapan yang akan digunakan untuk tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada nanti sama dengan yang digunakan pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu.

Baca juga: Jusuf Hamka Tak Masalah Dipasangkan dengan Kaesang di Pilkada Jakarta




"Iya, sama. Nanti, sama. Toh, yang kami laksanakan Pemilu 2024 juga sudah teruji cukup baik, kotak suara juga baik, bilik suara juga baik, surat suara juga baik," kata Yulianto, kepada wartawan usai kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Menurutnya, dalam hal logistik ini, tantangannya justru ada pada tahap pendistribusian.

"Sebenarnya logistik ini tantangan sebenarnya adalah di aspek distribusi," tuturnya.

Baca juga: Golkar Usulkan Duet Kaesang-Jusuf Hamka, PKB Tetap Usung Anies di Pilkada Jakarta

Ia menjelaskan, pada Pilpres dan Pileg 2024 lalu, terdapat 800.000 TPS, di mana logistik harus tiba tepat waktu.

BERITA TERKAIT

Terlebih, katanya, situasi dan kondisi geografis sejumlah wilayah di Indonesia sangat beragam.

"Ini kerja keras yang dibutuhkan itu ketika proses distribusi yang dilaksanakan secara berjenjang," jelasnya.

Pendistribusian logistik berjenjang dilaksanakan mulai dari KPU RI (pusat) ke KPU Kabupaten/Kota. Kemudian, dilanjut ke KPU Kecamatan untuk didistribusikan ke desa-desa, hingga sampai di TPS-TPS.

Oleh karena itu, Yulianto Sudrajat mengatakan, KPU RI mempercepat uji publik Peraturan KPU tentang logistik ini agar seger dikirim ke Komisi II DPR untuk mendapatkan persetujuan melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas