Tahapan Pemilu dan Pilkada Beririsan, Ketua KPU DKI Jakarta Mengaku Kesulitan Atur Konsentrasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengaku sulit mengatur konsentrasi atas tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengaku sulit mengatur konsentrasi atas tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan.
"Sekarang DKI Jakarta walaupun sedang menjalankan proses pilkada tahapan pilgub, tapi di sisi yang lain tahapan pemilu juga belum terselesaikan," kata Wahyu dalam peluncuran pemetaan kerawanan Pilgub Jakarta yang digelar di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
“Tentu saja di kami di level penyelenggara sangat kesulitan untuk bisa mengatur konsentrasi dalam proses pelaksanaan tahapan yang ada," sambungnya.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan saat ini pilkada tengah masuk dua tahapan yang berjalan beriringan, yakni: tahapan daftar pemilih dan pendaftaran calon pilkada.
Ia pun menekankan ihwal setiap tahapan pemilu punya potensi kerawanan. Menurutnya, mitigasi kerawanan tersebut perlu untuk ditangani bersama.
"Misalnya potensi pencalonan, banyak hal yang bisa kita lakukan kita mitigasi," ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah merilis pemetaan kerawanan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Hasilnya, kerawanan tinggi di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta berpotensi terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Pemetaan yang dirilis Bawaslu ini berdasarkan dari informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilu dan pemilihan sebelumnya.
Baca juga: Gugat KPU DKI Jakarta, Bawaslu Beri Kesempatan Dharma Pongrekun Lengkapi Dokumen Paling Lambat Senin
Pemetaan kerawanan pemilihan adalah turunan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikembangkan oleh Bawaslu RI.