Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahapan Pemilu dan Pilkada Beririsan, Ketua KPU DKI Jakarta Mengaku Kesulitan Atur Konsentrasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengaku sulit mengatur konsentrasi atas tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tahapan Pemilu dan Pilkada Beririsan, Ketua KPU DKI Jakarta Mengaku Kesulitan Atur Konsentrasi
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rilis pemetaan kerawanan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengaku sulit mengatur konsentrasi atas tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan.

"Sekarang DKI Jakarta walaupun sedang menjalankan proses pilkada tahapan pilgub, tapi di sisi yang lain tahapan pemilu juga belum terselesaikan," kata Wahyu dalam peluncuran pemetaan kerawanan Pilgub Jakarta yang digelar di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).

“Tentu saja di kami di level penyelenggara sangat kesulitan untuk bisa mengatur konsentrasi dalam proses pelaksanaan tahapan yang ada," sambungnya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan saat ini pilkada tengah masuk dua tahapan yang berjalan beriringan, yakni: tahapan daftar pemilih dan pendaftaran calon pilkada.

Ia pun menekankan ihwal setiap tahapan pemilu punya potensi kerawanan. Menurutnya, mitigasi kerawanan tersebut perlu untuk ditangani bersama.

"Misalnya potensi pencalonan, banyak hal yang bisa kita lakukan kita mitigasi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah merilis pemetaan kerawanan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Hasilnya, kerawanan tinggi di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta berpotensi terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Pemetaan yang dirilis Bawaslu ini berdasarkan dari informasi dan pengalaman penyelenggaraan serta pengawasan dalam proses pemilu dan pemilihan sebelumnya.

Baca juga: Gugat KPU DKI Jakarta, Bawaslu Beri Kesempatan Dharma Pongrekun Lengkapi Dokumen Paling Lambat Senin

Pemetaan kerawanan pemilihan adalah turunan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dikembangkan oleh Bawaslu RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas