Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Minta KPU Klarifikasi Kasus KTP Dicatut Calon Independen Pilkada Jakarta Dharma Pongrekun

Ada kekhawatiran dari seorang Cak Imin dari masalah ini yakni pencatutan KTP tersebut bakal mendelegitimasi hasil Pilkada Jakarta 2024.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Cak Imin Minta KPU Klarifikasi Kasus KTP Dicatut Calon Independen Pilkada Jakarta Dharma Pongrekun
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta KPU mengklarifikasi kasus KTP yang dicatut Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk maju menjadi paslon independen di Pilkada Jakarta 2024.

Ia meminta KPU harus bersikap adil dan objektif dalam menilai paslon independen tersebut. Sebaliknya, masyarakat juga harus ikut mengontrol KPU terkait majunya calon independen.

"KPU harus bersikap fair dan objektif, masyarakat harus mengontrol partai-partai, masyarakat harus mengontrol, KPU harus objektif yang merasa dicatut KTP-nya harus segera memprotes dan mengklarifikasi," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8/2024).

Lebih lanjut, Cak Imin menambahkan pihaknya juga meminta Komisi II DPR RI untuk turun tangan melakukan verifikasi paslon independen.

Ada kekhawatiran dari seorang Cak Imin dari masalah ini yakni pencatutan KTP tersebut bakal mendelegitimasi hasil Pilkada Jakarta 2024.

"Komisi II turun untuk ikut melakukan verifikasi agar karena kalau ini tidak clear nanti legitimasi Pilkada bahaya," pungkasnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Batal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Kans Ahok dan Calon Independen Menguat

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kabar dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung pencalonan pasangan cagub dan cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Dugaan ini muncul setelah KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024. Berdasarkan rapat tersebut, pasangan jalur independen ini dinyatakan lolos persyaratan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan calon presiden 2024, Anies Baswedan, melalui akun X-nya, mengakui NIK-nya aman dari dugaan pencatutan untuk cagub-cawagub independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Namun demikian, beberapa anak dan kerabatnya terdaftar. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan identitas diri di situs info pemilu.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies, dalam unggahannya di akun X-nya, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: NIK Keponakan Jubir Relawan Anies Baswedan Juga Dicatut Dukung Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta

Tak hanya Anies, beberapa warga juga mengaku menjadi korbaan dugaan pencatutan nama itu.

Satu di antaranya, akun X @ayamdreampop, "Warga Jakarta cek KTP lo pada sekarang! Gue gak tau ini siapa dan gue gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung dua orang ini buat maju cagub DKI?????".

Warga lain juga mengaku identitasnya tercatat mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meski ia merasa tak pernah memberikan dukungan tersebut.

"Waduh iya lagi, NIK gue juga kena catut nih. Gimana ini pertanggung jawabannya woy @dukcapiljakarta @KPU_ID @kpu_dki," tulis akun X @ardibhironx, Jumat ini.

KPU Jakarta Sahkan Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta mengadakan rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024.

Hasilnya, keduanya dinyatakan memenuhi syarat untuk maju independen di Pilkada Jakarta 2024.

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat menyerahkan hasi rapat pleno kepada Dharma Pongrekun di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H.
Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. (Dok. BSSN)

Adapun berkas dukungan yang dianggap memenuhi syarat dari pasangan Dharma-Kun di angka 677.468 dukungan. 

Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyebut data itu melebihi syarat minimal yakni di angka 618.968 dukungan yang minimal tersebar di empat wilayah kabupaten dan kota di Jakarta.

"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi. Dari angka itu, data yang memenuhi syarat verifikasi faktual ada 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan," ungkap Dody. 

Baca juga: AHY Tak Setuju RK Lawan Kotak Kosong: Berikan Ruang Masyarakat Tentukan Pilihan

Apabila diakumulasikan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual pertama sejumlah 183.001 data dukungan, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas