Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI Minta Masyarakat Lengkapi Syarat Formil dan Materiil Pelaporan

Bawaslu DKI meminta masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) agar melaporkan hal tersebut.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI Minta Masyarakat Lengkapi Syarat Formil dan Materiil Pelaporan
dok pribadi
Benny Sabdo, anggota Bawaslu DKI Jakarta 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo meminta masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar melaporkan hal tersebut.

Dugaan ini mencuat di media sosial, setelah sejumlah masyarakat mengaku namanya dicatut untuk pencalonan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Benny meminta masyarakat yang melapor agar melengkapi syarat formil dan materiil pelaporannya.

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami tunggu dan petugas kami akan melayani," kata Benny, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/8/2024).

"Apabila laporan tersebut belum memenuhi syarat formil dan materiil, minta pelapor melengkapi. Kita mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta agar terlibat sebagai pengawas partisipatif," tambahnya.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Benny mengklaim, Bawaslu tidak pernah menolak laporan dari masyarakat. Ia memastikan, jalannya Pilkada sesuai aturan main yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Kita sebagai pengawas pastikan seluruh tahapan pilkada sesuai dengan aturan main. Kita jamin bahwa kepastian hukum yang adil ini dapat dirasakan oleh masyarakat," ucap Benny Sabdo.

Sebelumnya, kabar dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung pencalonan pasangan cagub dan cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Dugaan ini muncul setelah KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024. Berdasarkan rapat tersebut, pasangan jalur independen ini dinyatakan lolos persyaratan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan calon presiden 2024, Anies Baswedan, melalui akun X-nya, mengakui NIK-nya aman dari dugaan pencatutan untuk cagub-cawagub independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Namun demikian, beberapa anak dan kerabatnya terdaftar. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan identitas diri di situs info pemilu.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies, dalam unggahannya di akun X-nya, Jumat (16/8/2024).

Tak hanya Anies, beberapa warga juga mengaku menjadi korbaan dugaan pencatutan nama itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas