Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI Minta Masyarakat Lengkapi Syarat Formil dan Materiil Pelaporan

Bawaslu DKI meminta masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) agar melaporkan hal tersebut.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI Minta Masyarakat Lengkapi Syarat Formil dan Materiil Pelaporan
dok pribadi
Benny Sabdo, anggota Bawaslu DKI Jakarta 

Satu di antaranya, akun X @ayamdreampop, "Warga Jakarta cek KTP lo pada sekarang! Gue gak tau ini siapa dan gue gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung dua orang ini buat maju cagub DKI?????".

Warga lain juga mengaku identitasnya tercatat mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meski ia merasa tak pernah memberikan dukungan tersebut.

"Waduh iya lagi, NIK gue juga kena catut nih. Gimana ini pertanggung jawabannya woy @dukcapiljakarta @KPU_ID @kpu_dki," tulis akun X @ardibhironx, Jumat ini.




Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengadakan rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024.

Hasilnya, keduanya dinyatakan memenuhi syarat untuk maju independen di Pilkada Jakarta 2024.

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat menyerahkan hasi rapat pleno kepada Dharma Pongrekun di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Adapun berkas dukungan yang dianggap memenuhi syarat dari pasangan Dharma-Kun di angka 677.468 dukungan.

Baca juga: Bawaslu DKI Minta Warga Lapor Jika NIK Diduga Tercatut Dukung Dharma Pongrekun

BERITA TERKAIT

Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyebut data itu melebihi syarat minimal yakni di angka 618.968 dukungan yang minimal tersebar di empat wilayah kabupaten dan kota di Jakarta.

"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi. Dari angka itu, data yang memenuhi syarat verifikasi faktual ada 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan," ungkap Dody. 

Apabila diakumulasikan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual pertama sejumlah 183.001 data dukungan, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas