Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI Minta Masyarakat Lengkapi Syarat Formil dan Materiil Pelaporan

Bawaslu DKI meminta masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) agar melaporkan hal tersebut.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI Minta Masyarakat Lengkapi Syarat Formil dan Materiil Pelaporan
dok pribadi
Benny Sabdo, anggota Bawaslu DKI Jakarta 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo meminta masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar melaporkan hal tersebut.

Dugaan ini mencuat di media sosial, setelah sejumlah masyarakat mengaku namanya dicatut untuk pencalonan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Benny meminta masyarakat yang melapor agar melengkapi syarat formil dan materiil pelaporannya.

"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami tunggu dan petugas kami akan melayani," kata Benny, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/8/2024).

"Apabila laporan tersebut belum memenuhi syarat formil dan materiil, minta pelapor melengkapi. Kita mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta agar terlibat sebagai pengawas partisipatif," tambahnya.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Benny mengklaim, Bawaslu tidak pernah menolak laporan dari masyarakat. Ia memastikan, jalannya Pilkada sesuai aturan main yang berlaku.

BERITA TERKAIT

"Kita sebagai pengawas pastikan seluruh tahapan pilkada sesuai dengan aturan main. Kita jamin bahwa kepastian hukum yang adil ini dapat dirasakan oleh masyarakat," ucap Benny Sabdo.

Sebelumnya, kabar dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung pencalonan pasangan cagub dan cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Dugaan ini muncul setelah KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024. Berdasarkan rapat tersebut, pasangan jalur independen ini dinyatakan lolos persyaratan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan calon presiden 2024, Anies Baswedan, melalui akun X-nya, mengakui NIK-nya aman dari dugaan pencatutan untuk cagub-cawagub independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Namun demikian, beberapa anak dan kerabatnya terdaftar. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan identitas diri di situs info pemilu.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies, dalam unggahannya di akun X-nya, Jumat (16/8/2024).

Tak hanya Anies, beberapa warga juga mengaku menjadi korbaan dugaan pencatutan nama itu.

Satu di antaranya, akun X @ayamdreampop, "Warga Jakarta cek KTP lo pada sekarang! Gue gak tau ini siapa dan gue gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba-tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung dua orang ini buat maju cagub DKI?????".

Warga lain juga mengaku identitasnya tercatat mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, meski ia merasa tak pernah memberikan dukungan tersebut.

"Waduh iya lagi, NIK gue juga kena catut nih. Gimana ini pertanggung jawabannya woy @dukcapiljakarta @KPU_ID @kpu_dki," tulis akun X @ardibhironx, Jumat ini.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengadakan rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024.

Hasilnya, keduanya dinyatakan memenuhi syarat untuk maju independen di Pilkada Jakarta 2024.

"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat menyerahkan hasi rapat pleno kepada Dharma Pongrekun di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Adapun berkas dukungan yang dianggap memenuhi syarat dari pasangan Dharma-Kun di angka 677.468 dukungan.

Baca juga: Bawaslu DKI Minta Warga Lapor Jika NIK Diduga Tercatut Dukung Dharma Pongrekun

Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyebut data itu melebihi syarat minimal yakni di angka 618.968 dukungan yang minimal tersebar di empat wilayah kabupaten dan kota di Jakarta.

"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi. Dari angka itu, data yang memenuhi syarat verifikasi faktual ada 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan," ungkap Dody. 

Apabila diakumulasikan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual pertama sejumlah 183.001 data dukungan, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas