Isu KTP Warga DKI Dicatut untuk Dukung Dharma Pongrekun Maju Pilkada Jakarta 2024, Anies Buka Suara
Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024 dinilai tidak sah lantaran banyak warga DKI yang mengeluhkan KTP-nya dicatut.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.com - Pensiunan Polri, Komjen (Purn) Dharma Pongrekun, bersama Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk maju sebagai bakal calon gubernur jalur independen pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Meski demikian, pencalonan Dharma-Kun ini dinilai tidak sah, setelah muncul protes dari sebagian warga DKI Jakarta.
Lewat X (dulu Twitter), banyak yang mengeluhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka dicatut untuk mendukung Dharma-Kun maju sebagai pasangan calon (paslon) indpenden.
Hal serupa turut disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengatakan KTP dua anaknya dicatut masuk daftar pendukung calin independen.
Selain dua putranya, adik dan beberapa tim Anies juga mengalami hal serupa.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama, ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," ungkap Anies di X, Jumat (16/8/2024), dikutip Tribunnews.com.
Warga Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim), Ahmad Faiz (34), juga mengaku kaget mengetahui KTP-nya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.
Padahal, klaim Faiz, ia tak pernah memberikan dukungan untuk paslon tersebut.
Pencatutan itu baru disadari Faiz setelah ia mengecek di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah isu serupa ramai dibicarakan di X.
"Enggak pernah merasa kasih fotokopi KTP untuk mendukung siapapun, apalagi untuk pasangan Dharma Pongrekun. Kenal saja enggak," kata Faiz kepada Kompas.com, Jumat.
Selain dirinya, Faiz mengungkapkan KTP kedua orang tuanya juga dicatut.
Baca juga: Anies Baswedan Ungkap KTP 2 Anaknya Dicatut Dukung Dharma Pongrekun, Ada Juga KTP Seorang ASN
Ia pun menegaskan, selama ini dirinya dan anggota keluarga yang lain tak pernah didatangi tim Dharma-Kun.
"Orang tua gue full di rumah, karena bapak sudah pakai kursi roda dan ibu buka warung. Pas gue tanya, memang enggak pernah ada tamu yang memperlihatkan diri buat minta dukungan dari timnya Dharma," jelas dia.
Faiz mengatakan, rumahnya hanya pernah didatangi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) saat proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Coklit sendiri merupakan tahapan untuk menetapkan daftar pemilih Pilkada.
Terpisah, Elisa (bukan nama sebenarnya) yang merupakan warga Jakarta Selatan (Jaksel) juga mengaku syok saat tahu KTP suaminya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.
Hal ini diketahui Elisa saat ia iseng mengecek nomor KTP-nya dan sang suami di laman KPU.
Seperti Faiz, pengecekan itu dilakukan Elisa setelah isu pencatutan ramai dibicarakan di X.
"Iya benar dicatut. Pertama ngecek KTP aku dulu, ternyata enggak kecatut, aman tuh."
"Terus aku ngecek KTP suamiku, kaget, wah kok kayak di berita nih, kok kecatut yang (dukung) Dharma-Kun itu," ujar Elisa saat dihubungi, Jumat.
Baca juga: ASN Ini Kaget KTP Miliknya Dicatut Jadi Pendukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Elisa lantas mencoba mengonfirmasi ke suaminya, Putra (bukan nama sebenarnya).
Putra mengaku juga baru tahu KTP-nya dicatut sebab tak pernah merasa menyerahkan kartu identitasnya ke tim Dharma-Kun.
"Aku konfirmasi ke suamiku, memangnya kamu dukung? Kata suami 'Enggak, saya enggak dukung siapa-siapa, enggak tahu'," ucap Elisa.
Atas hal itu, Putra dan Elisa berniat melaporkan hal tersebut.
Lantaran, Elisa dan Putra sama-sama bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana keduanya harus mengedepankan netralitas dan dilarang berpihak ke calon kepala daerah tertentu.
"Kami kan pegawai pemerintah, dilarang juga kan ikut gitu, enggak boleh setahu kami. Jadi ya kaget saja gitu, suami minta dilaporin saja," jelasnya.
KPU Bantah untuk Hindari Kotak Kosong
Terkait lolosnya pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, muncul isu KPU sengaja melakukan hal tersebut untuk menghindari kotak kosong di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Namun, Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan pihaknya telah bersikap sesuai ketentuan.
"Yang pasti kami dari penyelenggara selaku KPU DKI melakukan sesuai dengan ketentuan," kata Astri saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Selasa (13/8/2024).
Astri mengatakan, selama proses verifikasi faktual (verfak) terhadap data dukungan Dharma-Kun, verifikator KPU juga selalu diawasi oleh Bawaslu.
"Kalian sendiri kan melihat pas verifikasi faktual pun itu ada teman-teman dari Bawaslu, dari Panwascam yang ikut membersamai di verifikasi faktual ini," kata Astri.
"Kemudian juga proses rekapitulasinya itu juga dilakukan berjenjang. Dari kecamatan kemudian di kabupaten lalu di tingkat provinsi," imbuh dia.
Diketahui, pada Kamis (15/8/2024), Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi setelah berhasil menerima syarat minimal dukungan.
Hal itu berdasarkan rapat pleno yang digelar KPU DKI Jakarta pada Kamis petang, atas hasil verfak keduanya.
Baca juga: Ridwan Kamil Batal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta, Kans Ahok dan Calon Independen Menguat
"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk 27 November mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Kamis.
Di kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan berkas dukungan yang dianggap memenuhi syarat dari pasangan Dharma-Kun di angka 677.468 dukungan.
Data itu melebihi syarat minimal yakni di angka 618.968 dukungan yang minimal tersebar di empat wilayah kabupaten dan kota di Jakarta.
"Total hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468."
"Data ini melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," jelas Dody.
Sebagai informasi, Dharma-Kun tak lolos tahap verifikasi pertama, sebab kekurangan 538.178 data dukungan.
Saat verifikasi pertama, Dharma-Kun membawa 721.221 data dukungan, tapi hanya 183.043 yang dinyatakan memenuhi syarat setelah pengecekan tim verifikator di lapangan.
Setelah perbaikan, Dharma-Kun berhasil mengumpulkan data dukungan dalam tahap verifikasi administrasi kedua dengan total dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 826.766 dari 933.040 data yang disampaikan.
Dari angka itu, data yang memenuhi syarat sebanyak 494.467. Perolehan data itu kemudian ditambah hasil verifikasi pertama sebanyak 183.043.
"Ditotal dengan verifikasi pertama menjadi 677.468," pungkas Dody.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KPU Bantah Isu Bakal Loloskan Dharma Pongrekun untuk Hindari Kotak Kosong di Pilkada Jakarta
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra, Kompas.com/Firda/Shela)